Jembatan Suramadu Gratis, Pemerintah Kehilangan Pendapatan Rp 120 M

3 November 2018 12:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Jembatan Suramadu, Surabaya. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tol Jembatan Suramadu, Surabaya. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo pada Sabtu (26/10) lalu menggratiskan kendaraan bermotor yang melintas di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Dengan adanya kebijakan penggratisan itu, negara kehilangan pendapatan sebesar Rp 120 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya tarif golongan I sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR sebesar Rp 15 ribu, golongan II Rp 22.500, golongan III Rp 30.000, golongan IV Rp 37.500, golongan V Rp 45.000, dan golongan VI atau sepeda motor sudah gratis.
“Pendapatan kalau enggak salah Rp 120 miliar, rata-rata Rp 10 miliar per bulan,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Danis Sumadilaga kepada kumparan, Sabtu (3/11).
Jembatan Suramadu. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Suramadu. (Foto: Wikimedia Commons)
Meski kehilangan Rp 120 miliar per tahun, menurut dia, negara tidak rugi karena kebijakan itu untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Madura. Nantinya pemerintah bisa menggenjot pendapatan sektor lain untuk menutup itu.
“Enggak besar kan itu, enggak (rugi). Kan bisa juga digenjot dengan menambah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) lain,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Selama ini, operator Jembatan Suramadu adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Dia pun menegaskan meski terdapat kebijakan penggratisan tersebut, Jasa Marga tidak akan merugi karena tetap dibayar oleh pemerintah.
“Jadi selama ini pendapatan Suramadu itu disetor ke negara, Jasa Marga ini dikontrak pemerintah. Jadi pembayaran ke Jasa Marga ke depan ditanggung pemerintah, tidak rugi,” tegas Danis