JICA Cairkan Pinjaman Rp 14,3 T untuk Proyek Patimban Maret 2018

12 Januari 2018 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan Patimban (Foto: http://www.ali.web.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan Patimban (Foto: http://www.ali.web.id)
ADVERTISEMENT
Kucuran pinjaman dana dari Japan International Co-operation Agency (JICA) untuk pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, sebesar 118,9 miliar yen atau sekitar Rp 14,3 triliun telah diteken.
ADVERTISEMENT
Direktur Pelabuhan Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pencairan dana pinjaman.
"Saat ini masih 14 koma, nanti yg kedua itu masih dalam proses untuk fase kedua. Hanya barangkali proses itu perlu waktu dan secara scedule yang sebelumnya masih tahun depan. Karena kita masih menyelesaikan yang fase satu ini dulu," ungkap Chandra Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (12/1).
Menurutnya dana tersebut akan mulai cair pada bulan Maret 2018 untuk tahap pertama. Dana tersebut menurut Chandra ditargetkan untuk membangun 300 TEUS untuk container dan 200 TEUS untuk mobil.
"Kita panjangnya itu kalo enggak salah 300 sekitar untuk container, sedangkan untuk car itu sekitar 200 an sekian tapi kapasitasnya. Nanti sekitar 600.000 car kalau sampe terakhir selesai," ungkap Chandra.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk proses pencairan, menurut Chandra, dilakukan dalam beberapa tahap. "Bertahap, sudah ada loan tapi bertahap. Mulai Maret ditunjuk pembangunan," ujarnya.
Sedangkan untuk operator Pelabuhan Patimban, Chandra mengatakan pihaknya belum memutuskan. "Operator mungkin baru mulai April atau Maret, pertengahan baru mulai," ujar Chandra.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Operatornya kita akan tenderkan karena operator itu nanti konsorsium antara Indonesia dan Jepang dengan Indonesia sebagai mayoritas," ungkapnya.
Budi juga berharap untuk masalah dana dapat selesai di bulan Maret. "Kita harapkan bulan Maret itu bisa diselesaikan pembayarannya," tutupnya.