Jiwasraya Dibelit Masalah Keuangan, OJK Menolak Disalahkan

18 Oktober 2018 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah terbelit masalah keuangan. Perusahaan asuransi pelat merah tersebut menunggak pembayaran polis sebesar Rp 802 miliar kepada para nasabah yang jatuh tempo pada Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK M. Ichsanuddin bercerita, saat masalah pertama kali muncul beberapa pekan lalu, OJK disebut gagal paham atas kondisi Jiwasraya. Peran OJK dalam mengawasi aktivitas asuransi perusahaan pelat merah ini dipertanyakan.
Tapi, Ichsan menolak institusinya disebut seperti itu. Dia menegaskan, OJK sudah melakukan perannya terhadap Jiwasraya dan perusahaan lain sebagaimana mestinya.
“Tapi ini kan manajemen baru yang memiliki policy berbeda dengan manajemen lama. Sebetulnya sudah dengan pertimbangan mereka. Bukan kewenangan kami harus begini begitu. Terserah mereka. Yang jelas (OJK melakukan) pengawasan seperti biasa. Jangan ditulis seperti kemarin “OJK ke mana” atau OJK dibilang gagal paham,” kata dia saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, M. Ichsanuddin. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, M. Ichsanuddin. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Sebelum berita gagal bayar Jiwasraya ramai, Ichsan mengaku, OJK sudah lebih dahulu mengetahui masalah di dalam Jiwasraya. Lembaganya bahkan sudah memperingatkan Jiwasraya sejak kuartal I 2018.
Pendapatan premi Jiwasraya, kata Ichsanuddin, pada Januari 2018 sudah terlihat ada penurunan yang tajam. Dia menjelaskan, raihan premi perusahaan di April 2018 baru Rp 3 triliun.
“Waktu 2017 total premi termasuk saving plan kan sampai Rp 21,9 triliun. Nah, ketika itu sudah memasuki bulan keempat (April 2018), baru sekitar Rp 3 triliun," lanjutnya.
Bahkan sampai saat ini, pendapatan premi Jiwasraya masih di bawah Rp 8 triliun alias masih jauh dari realisasi tahun lalu. Dia menyebut, Jiwasraya sejak Januari 2018 memiliki manajemen baru yang mungkin punya kebijakan lain sebagaimana manajemen lama.
ADVERTISEMENT
Ichsan menyebutkan, masalah yang dihadapi Jiwasraya sebenarnya biasa saja dalam industri asuransi. Sebab, ini sangat mungkin terjadi juga dengan asuransi lain.
Yang membedakan adalah karena status Jiwasraya sebagai BUMN. Kebijakan yang diambil untuk keluar dari masalah ini pun akan lebih sulit ketimbang perusahaan swasta seperti langkah cut loss (jual atau ambil rugi dalam investasi).
“Kalau di (perusahaan) swasta, trennya lagi turun, bisa langsung cut loss buat bayar (tunggakan polis) tidak masalah. Nah, sekarang IHSG kebetulan turun akibat trade war dan faktor lainnya. Nah, kalau BUMN enggak bisa langsung cut loss, nanti dianggap merugikan negara. Jadi seperti itu sesungguhnya, enggak usah terlalu heboh-heboh. Jadi kalau mau nanya lebih tepat tanya ke manajeman langkahnya seperti apa,” tutur Ichsan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, BPK dan BPKP tengah mengaudit Jiwasraya. Ichsan mengaku, OJK menunggu hasil audit itu. Nantinya, hasil audit mereka akan dijadikan pegangan OJK untuk mengambil tindakan selanjutnya.
Secara prinsip, Ichsan menegaskan, keputusan Jiwasraya yang akan menyicil tunggakan polis ke nasabah diserahkan ke perusahaan asal ada kesepakatan kedua belah pihak.