JK: Gaji PNS Naik 5 Persen di 2019 Tak Ada Hubungannya dengan Pemilu

13 November 2018 19:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/10/2018). (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/10/2018). (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen di tahun 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah kenaikan gaji tersebut terkait dengan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
JK mengatakan, ada atau tidak ada Pemilu, pemerintah tetap menaikkan gaji PNS. Kenaikan gaji yang dikatakan Jokowi untuk PNS itu bukan untuk kepentingan politik.
"Ada Pemilu atau tidak ada Pemilu kita naikkan gaji PNS. Ada Pemilu tidak Pemilu kita siapkan rumah (untuk PNS), tidak ada hubungannya dengan pemilu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Hal serupa juga berlaku untuk tunjangan kinerja para PNS. JK mengatakan, kenaikan tunjangan kinerja akan diberikan pada PNS yang performanya bagus.
"Tidak, itu berdasarkan performance. Jadi, tunjangan kinerja itu berdasarkan penilaian, kebetulan saya yang teken itu akhirnya kan sebagai ketua reformasi birokrasi, itu setelah merasakan kinerja masing-masing itu baru kita kasih tunjangan kinerja, bukan berdasarkan politik sama sekali," kata JK.
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menaikkan 5 persen gaji pokok PNS pada tahun depan. Hal ini lantaran selama empat tahun terkahir gaji PNS tidak mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
Dalam APBN 2019, pemerintah menyiapkan anggaran untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp 215 triliun. Secara rinci, untuk kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNS aktif sebesar Rp 98 triliun dan untuk pensiunan PNS sebesar Rp 117 triliun.