JK Hingga Sri Mulyani Lelang Barang Koleksi Pribadi, Minat?

25 Februari 2018 21:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf dan Mufidah Kalla usai mencoblos (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf dan Mufidah Kalla usai mencoblos (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang sejumlah barang milik pribadi para pejabat negara. Akan ditawarkan pada lelang ini, berbagai barang mulai dari milik Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga menteri di kabinet kerja serta pejabat BUMN.
ADVERTISEMENT
Para pejabat lain yang turut serta melelang barang koleksi pribadi mereka, di antaranya Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menlu Retno Marsudi, Menhub Budi Karya Sumadi. Ada juga Dirut Bank BRI Suprajarto dan Dirut Bank BNI Achmad Baiquni, serta sejumlah pejabat eselon I di Kementerian Keuangan.
Lelang yang dilakukan merupakan lelang sukarela dari koleksi pribadi pejabat negara tersebut. Lelang dilaksanakan pada Rabu 28 Februari 2018. Pendaftaran mulai pukul 08.00-09.30 WIB.
Berdasarkan keterangan lelang yang diterima kumparan (kumparan.com), Senin (26/2), pelaksanaan lelang dilakukan pada pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sebelumnya diadakan open house pada Selasa 27 Februari 2018 pada pukul 09.00-16.00 WIB di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta.
Barang-barang yang dilelang mulai dari fashion koleksi pribadi seperti kain songket dan tenun, pakaian, sepatu, hingga jam tangan dan dasi. Selain itu barang senin seperti lukisan, gitar, dan keramik. Juga peralatan olah raga seperti sepeda gunung dan perlengkapan golf.
ADVERTISEMENT
Peserta lelang diminta untuk memperhatikan cara penawaran dari setiap barang atau objek yang dilelang. Cara penawaran ada e-auction dan konvensional.
Informasi soal barang yang dilelang,pelaksanaan lelang, serta pendaftaran, dapat diakses melalui situs https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Cara penawaran itu perlu diperhatikan karena akan mempengaruhi langkah selanjutnya. Adapun cara penawaran melalui lelang konvensional yaitu dengan lisan kehadiran. Sedangkan e-auction, cara penawarannya tertulis melalui internet.
Nantinya, uang hasil lelang tersebut akan masuk ke kas negara.