JK Minta Geo Dipa Percepat Pengembangan Energi Panas Bumi

17 Februari 2017 11:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Manajemen dari PT Geo Dipa menemui wapres JK. (Foto: Dok. PT Geo Dipa Industry)
Potensi energi panas bumi (geothermal) di Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk penyediaan kebutuhan energi bersih. Hingga saat ini, dari potensi panas bumi sekitar 29,5 gigawatt kepasitas yang terpasang pada 2016 baru sebesar 1.6 megawatt atau 5,6 persen.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta PT Geo Dipa Energi (persero) mempercepat pengembangan energi panas bumi. Dalam pertemuan dengan Direksi dan Komisaris PT Geo Dipa Kamis kemarin, Kalla meminta agar perusahaan mengembangkan lapangan panas bumi yang sudah ada saat ini.
"Saya cukup senang mendengar perkembangan yang cukup signifikan. Karena terakhir saya ke Patuha, saya menyimpan harapan akan Geo Dipa sebagai salah satu perusahaan BUMN yang membantu pemerintah dalam penyediaan listrik bersih," kata Kalla seperti dikutip dari siaran pers PT Geo Dipa Energi, Jumat (17/2).
Lapangan energi panas bumi Dieng. (Foto: Dok. PT Geo Dipa Energi)
Kalla mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung program Geo Dipa dalam pengembangan energi panas bumi. Tak hanya itu, dia juga membantu soal persoalan hukum yang membelit perusahaan.
"Saya perintahkan GeoDipa berjalan sesuai Good Corporate Governanve (GCG) dan segara melakukan pengembangan lapangan panas bumi khususnya Dieng 2,3 - Patuha 2,3. Mari kita selesaikan masalahnya, penegakan hukum negara harus lebih bersih lagi saat ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Geo Dipa mengelola Lapangan Panas Bumi Dieng dan Patuha. Dari dua lapangan tersebut diproyeksikan kapasitas produksi akan mencapai 100 megawatt pada 2021. Geo Dipa juga memiliki Rencana Kerja Jangka Panjang di tahun 2030 untuk memproduksi listrik sebesar 700 megawatt hingga 1100 megawatt.
Adapun persoalan hukum yang membelit perusahaan pelat merah tersebut adalah sengketa perdata dengan PT Bumigas. Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim persoalan hukum tersebut menghambat pengembangan energi panas bumi. "Kami butuh kepercayaan pemerintah dalam melakukan program percepatan energi terbarukan ini," katanya.