JK Siapkan Insentif untuk Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri

27 November 2018 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, pemerintah menyiapkan insentif bagi pelaku usaha yang mampu menyelenggarakan proyek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi. Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan komponen buatan lokal dalam kegiatan industri.
ADVERTISEMENT
Insentif tersebut misalnya prioritas dari pemerintah dalam tender-tender proyek. Kata JK, pemerintah akan mengutamakan pelaku usaha yang TKDN-nya tinggi.
"Kalau tender katakan lah, satu penawar sanggup membikin proyek dengan TKDN-nya katakanlah 30 persen. Tapi yang satu menawar 50 persen, maka kita ambil yang 50 persen. Mungkin harganya sama, tapi kita ambil yang lebih tinggi TKDN-nya, itulah caranya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/11).
JK menyebut pemerintah berusaha menekan impor dan menciptakan pasar untuk produk dalam negeri."Jangan nanti seakan-akan semuanya dari luar. Karena itu lah maka kita harus wajibkan kepada kontraktor dalam negeri dan industri dalam negeri untuk berperan dalam hal ini," ujar JK.
Pabrik baja PT Krakatau Steel Tbk. (Foto: Dok. PT Krakatau Steel Tbk)
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik baja PT Krakatau Steel Tbk. (Foto: Dok. PT Krakatau Steel Tbk)
JK tak merinci detail batas minimal berapa persen para pelaku usaha menerapkan TKDN, tergantung sektor usahanya.
ADVERTISEMENT
"Masing-masing industri mempunyai kemampuan sendiri-sendiri, kalau di bidang listrik mungkin sudah bisa naik (TKDN-nya). Kalau di bidang infrastruktur praktis hanya peralatan-peralatan saja (yang impor), yang lainnya dalam negeri, bajanya dalam negeri, semen dalam negeri, semua bisa," papar JK.
Salah satu alasan pemerintah menerapkan peningkatan TKDN adalah untuk berjaga-jaga di tengah perang dagang. Pasar domestik harus bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan oleh industri nasional. Sebab, makin banyak hambatan dalam perdagangan antarnegara.
"Kalau masing-masing negara menutup dirinya, maka kita harus meng-create demand dalam negeri, permintaan dalam negeri supaya industri itu bisa jalan," jelasnya.