JK soal Mobil Listrik: Mobil Golf Itu Pakai Listrik, Tinggal Dibesarin

12 Maret 2019 20:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presien Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presien Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong adanya penelitian lebih jauh mengenai pengembangan mobil listrik di tanah air. Menurutnya, mobil listrik di Indonesia saat ini masih membutuhkan riset mendalam, sebelum diproduksi massal oleh produsen otomotif.
ADVERTISEMENT
"Tentu sekarang mobil listrik jalan terus, saling melihat dan meresearch apa yang telah dicapai. Itu perlu research yang baik dan secara teknis. Dan tiap hari kan saya pakai mobil listrik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
"Di depan (kantor wapres) kan pakai mobil golf, itu mobil listrik tinggal dibesarin aja, (sekarang) sudah mendekati teknologinya sudah baik tinggal menghitung berapa besar biayanya," lanjut JK.
Pemerintah, lanjut JK, saat ini tengah menyiapkan insentif pengembangan mobil listrik di tanah air, termasuk soal pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (LCGC) sebesar 3 persen. Menurutnya Indonesia masih punya waktu untuk mengembangkan mobil listrik.
ADVERTISEMENT
"Itu yang mungkin tidak dinaikkan itu yang tidak green, yang masih ada emisinya. Tetapi saya belum mendapatkan laporan dari menkeu, jadi belum kita tahu (rencana tersebut). Tetapi itu tentunya menyeimbangkan, mobil listrik kan masih punya waktu dan tidak tiba tiba. Seperti itu tentu soal emisinya," katanya.
Presiden Joko Widodo ketika berkeliling menggunakan mobil golf di Istana Bogor. Foto: ANTARAFOTO/Wahyu Putro
Terkait pengembangan mobil listrik di Indonesia, pemerintah memang berencana untuk menetapkan tarif PPnBM pada mobil listrik mencapai 0 persen. Sebab mobil listrik tergolong dalam kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi CO2.
"Kami sampaikan program ini, bentuk insentif yang listrik bisa PPnBM nol persen," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sementara itu untuk mobil mewah dengan kapasitas mesin tinggi di atas 5.000 cc, seperti Lamborghini, dipastikan akan tetap dikenakan tarif pajak barang mewah sebesar 125 persen seperti yang sudah diterapkan saat ini.
ADVERTISEMENT
"Kalau mobil yang sangat besar cc-nya atau sangat mewah, tetap memberikan 125 persen (PPnBM), Lamborghini dan lain-lain yang tidak perlu diturunkan, karena efek persepsi dan keadilan," jelasnya.