Jokowi-Ma'ruf Unggul, Pengusaha Ingatkan Janji Penurunan Pajak Badan

19 April 2019 19:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Koalisi Jokowi-Maruf di Plataran Menteng Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Koalisi Jokowi-Maruf di Plataran Menteng Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dalam perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei maupun real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para pengusaha pun mengingatkan kembali janji paslon nomor 02 tersebut untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya tengah melakukan simulasi terkait penurunan PPh Badan secara bertahap, seperti yang disampaikan Jokowi dalam debat Pilpres kelima.
Rencana penurunan tarif PPh Badan sebenarnya sudah mencuat sejak 2016, namun hingga saat ini belum juga diturunkan. Sesuai aturan, tarif PPh Badan ditetapkan sebesar 25 persen.
"Kita lagi menelitinya, simulasinya seperti apa. Kami usulkan bertahap," kata Hariyadi kepada kumparan, Jumat (19/4).
Koordinator KerJo, Hariyadi Sukamdani. Foto: Nadia Jovita/kumparan
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan, penurunan tarif PPh Badan diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan daya saing Indonesia.
"Karena penyerapan tenaga kerja merupakan PR (pekerjaan rumah) kita paling utama. Dan ini untuk meningkatkan daya saing Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
Rosan melanjutkan, penurunan tarif PPh Badan tidak akan menurunkan penerimaan pajak. Sebab, penurunan ini akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak dan meningkatkan investasi.
"Ke depan tarif PPh Badan secara keseluruhan dapat diturunkan jadi 17-18 persen, tapi ini bisa bertahap supaya enggak shock juga bisnis," tambahnya.
Wacana penurunan tarif PPh Badan itu dilontarkan oleh Jokowi pada kampanye di hadapan sejumlah pengusaha di Istora Senayan.
Jokowi menilai, penurunan tarif pajak penghasilan (Pph) Badan penting untuk mendongkrak daya saing nasional. Dengan pajak yang lebih rendah, perusahaan bisa lebih banyak berinvestasi di Indonesia.