Jokowi Minta BUMN Kembalikan Lahan 2.800 Ha ke Masyarakat Adat Kampar

3 Mei 2019 13:28 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas LRT Foto: Yudhistira Amran/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas LRT Foto: Yudhistira Amran/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhirnya memutuskan solusi dari sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Kampar, Riau antara masyarakat adat dan BUMN.
ADVERTISEMENT
Sengketa lahan yang terjadi Kampar bermula dari konsesi yang diberikan pada BUMN perkebunan untuk mengelola lahan di lokasi itu. Namun, pengelolaan itu mendapat kecaman dari masyarakat adat yang mendiami wilayah tersebut.
Sofyan menuturkan bahwa 2.800 hektar tanah yang menjadi sengketa dari kedua belah pihak akhirnya diberikan pada masyarakat adat. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Kamis (4/5).
"Untuk hari ini secara spesifik diputuskan sengketa masyarakat adat Sinamanenek di Kampar dengan PTP selesai. 2.800 hektar tanah yang menjadi klaim masyarakat ulayat Sinamanenek sudah diselesaikan. PTP melepaskan kemudian nanti akan diberikan haknya kepada masyarakat tersebut," kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan bahwa pemerintah pusat meminta pada pemerintah daerah agar menuliskan nama-nama yang layak mendapatkan pembagian dari 2.800 hektar lahan itu. Dia pun menegaskan tak ada lagi sengketa.
ADVERTISEMENT
"Bagi masyarakat diberikan hak milik dan kita minta pemda menulis siapa yang menerima supaya jelas siapa yang menerima, kalau berapa luas tergantung berapa yang menerima, jumlah 2800 hektar tuntas," ujarnya.
Dalam pembukaan rapat terbatas, Jokowi memang meminta konsesi yang dipegang oleh BUMN diberikan pada masyarakat adat yang sudah terlebih dahulu mendiami lahan itu.
Hal itu juga harus didukung dengan kepastian hukum dari pemerintah yang mengatur lahan tersebut dikelola dengan baik. Jokowi beralasan hal ini demi keadilan untuk rakyat.
"Saya pernah menyampaikan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN kalau di tengahnya ada desa ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ kemudian mereka malah menjadi bagian dari konvensi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu berikan berikan kepada masyarakat kampung desa kepastian hukum," kata Jokowi di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT