Jokowi Naikkan Nilai Bantuan Program Bedah Rumah di 2019

4 Maret 2019 8:23 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi meninjau rumah tapak murah di Cikarang. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meninjau rumah tapak murah di Cikarang. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan nilai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang di dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 Tahun 2019. Adapun tambahan alokasi tambahan bantuan yang diberikan itu diperuntukkan bagi upah pekerja, sebelumnya upah pekerja tak dianggarkan.
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, program BSPS terdiri dari 2 kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PRBS).
Untuk PKRS, kenaikan dibagi 2, yakni kenaikan di provinsi yang sebelumnya dialokasikan Rp 15 juta, kini menjadi Rp 17,5 juta. Bantuan itu terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta.
Sementara untuk PKRS khusus pulau kecil dan pegunungan di Papua dan Papua Barat serta PBRS menjadi Rp 35 juta, terdiri dari komponen bahan bangunan sebesar Rp 30 juta dan upah kerja sebesar Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan itu mulai berlaku tahun ini. Bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan,” ucapnya kepada kumparan, Senin (4/3).
Jalan Aspal Bedah Rumah Veteran Foto: Deanda Dewindaru/kumparan
Adapun kriteria penerima program bedah rumah tipe BSPS ialah WNI yang sudah berkeluarga, memiliki tanah, belum memiliki rumah atau menempati rumah tidak layak huni, hingga penghasilan per bulan paling besar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dalam memberikan bantuan, Kementerian PUPR mengikuti usulan dari Bupati/Walikota atau Kementerian/Lembaga. Selama 2015-2018, program BSPS telah menyentuh 494 ribu rumah yang tidak layak huni.
“Tahun ini ditargetkan program BPSP bisa menyentuh 206.500 unit rumah. Total anggarannya Rp 4,28 triliun,” kata Khalawi.