news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi Resmi Bentuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur

4 Januari 2019 7:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi usai berkunjung ke pondok pesantren Tuan Guru Babussalam di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi usai berkunjung ke pondok pesantren Tuan Guru Babussalam di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai tahun ini berganti nama menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Adapun kebijakan perubahan nomenklatur itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 135 Tahun 2018 tentang Kementerian PUPR yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2018 lalu.
“Iya nama sudah berubah menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti kepada kumparan, Jumat (4/1).
Berdasarkan Perpres itu, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur berfungsi sebagai pelaksana kebijakan di bidang pengembangan sistem pembiayaan infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, tak hanya dari APBN.
Ilustrasi pekerja Kontruksi LRT Jabodebek. (Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja Kontruksi LRT Jabodebek. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Kemudian unit organisasi itu juga memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang fasilitasi dan layanan investasi infrastruktur, dan penetapan sumber pendanaan dan skema pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum.
Lalu Ditjen Pembiayaan Infrastruktur turut berperan dalam pelaksanaan percepatan kerja sam pemerintah dengan badan usaha, serta pelaksana administrasi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya hanya pembiayaan perumahan, ini diperluas supaya bisa menarik swasta untuk ke berbagai sektor PUPR,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, berharap dengan adanya unit organisasi baru ini, proyek di Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, hingga Cipta Karya dapat dibiayai swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).