Jokowi Tinjau Izin Investasi Online: Integrasi ke Daerah Paling Sulit

14 Januari 2019 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. (Foto:  Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pelayanan sistem perizinan investasi secara online atau Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Salah satu yang ditemukan adalah kendala pengintegrasian izin di pusat dan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Sistem perizinan OSS yang diluncurkan sejak Juli 2018 lalu, dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat layanan bagi para investor. Karena Presiden menyadari, investor perlu cepat dalam mengambil peluang dan mendapat kepastian perizinan.
“Ini yang memang paling sulit mengintegrasikan di sini dengan semua kabupaten atau kota, 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi. Ini yang akan kita temukan,” katanya di Gedung BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1).
Dengan temuan ini, Jokowi mengakui OSS masih perlu perbaikan-perbaikan terutama untuk mengintegrasikan perizinan di pusat dan provinsi , serta kebupaten. Untuk mempercepat implementasinya, Presiden akan mengumpulkan para bupati, walikota, dan gubernur pada akhir bulan ini.
Menurutnya, peninjauan ini untuk memastikan bahwa sistem pelayanan perizinan berjalan dengan baik. Presiden ingin pelayanan diberikan dengan cepat dan proses yang disederhanakan. Karena sistemnya online, sehingga pengisian berbagai formulir bisa dilakukan dari kantor, bahkan dari rumah.
ADVERTISEMENT
“Tapi pada praktiknya memang di sini dibatasi. Jadi dua jam bisa mengurus izin-izin permulaan. Langsung bisa jadi. Jadi izin, Izin Nomor Induk Berusaha dan Izin Berusaha. Itu bisa langsung memulai investasinya. Kegiatan investasi sudah bisa dimulai,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi (kedua kanan) tinjau layanan OSS di Kantor BKPM. (Foto:  Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (kedua kanan) tinjau layanan OSS di Kantor BKPM. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Tapi dari perbincangan dengan investor yang sedang mengurus izin, Presiden juga mendapati bahwa masih ada perizinan yang masih memakan waktu hingga sebulan. Yakni yang namanya Service Level Agreement (SLA).
“Itu yang harus diurus selama sebulan. Menyangkut izin lokasi, bangunan, IMB. Tapi sudah bisa memulai dulu. Saya kira kecepatan-kecepatan ini yang kita perlukan,” tambahnya.
Sistem OSS yang menggabungkan konsep perizinan online dan satu pintu, dimaksudkan agar calon investor dapat menuntaskan semua perizinan baik di level pemerintah pusat dan daerah, secara online. Sistem ini selama enam bulan pertama dijalankan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
ADVERTISEMENT
Tapi mulai 2019, sistem OSS dikembalikan ke BKPM sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut yang mengurusi perizinan investasi.