Jonan dan Arcandra Jelaskan Soal Penurunan Harga BBM ke DPR

11 Februari 2019 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar di DPR Foto: Wahyu Putro/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar di DPR Foto: Wahyu Putro/Antara
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Kementerian ESDM. Rapat ini beranggendakan beberapa isu penting seperti Tindak Lanjut Temuan BPK Semestar I 2018, mitigasi bencana, industri gas, hingga perkembangan smelter.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat yang dihadiri lengkap oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, pejabat tinggi Kementerian ESDM, SKK Migas, dan BPH Migas ini, Komisi VII meminta kementerian menjelaskan penurunan harga BBM Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali) sebesar Rp 100 per liter.
Jonan mengatakan, harga BBM Premium di Jamali memang mengalami penurunan. Dari harga sebelumnya sebesar Rp 6.550 menjadi Rp 6.450 per liter. Harga baru ini berlaku mulai Minggu (10/2) pukul 00:00 WIB.
"JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) itu Premium RON 88 selama ini harganya di luar Jamali itu Rp 6.450 dan di Jamali Rp 6.550. Kami dapat informasi, harga Premium di Jamali disamakan dengan di Luar Jawa. Jadi tetap flat Rp 6.450 (turun Rp 100 per liter)," kata dia di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga menjelaskan hal yang sama. Menurut dia, berdasarkan data yang diterima dari Pertamina, ada penurunan Rp 100 per liter. Tapi, secara keseluruhan, hingga saat ini, aturan harga BBM Premium masih menggunakan formula yang lama.
Formula yang dimaksud adalah harga jual Premium yang tetap di luar Jamali sebesar Rp 6.450 per liter. Sementara di Jamali ada penurunan yang harganya sama dengan di luar Jamali Rp 6.450 per liter.
"Untuk JBKP penugasan, penetapan yang selama setahun belakangan harga tetap dan strategi ini kita ambil dengan melihat daya beli masyarakat dan harga keekonomian penugasan. Kami rasa cukup untuk formula sekarang, ditetapkan 1x3 bulan tapi harganya tidak berubah. Formula kita susun berdasarkan keekonomian dari data yang kami terima. Jadi secara keseluruhan, bahwa Premium untuk Jamali turun Rp 100 per liter," kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain Premium, BBM nonsubsidi juga mengalami penurunan harga. Ada 5 badan usaha yang tercatat telah menurunkan harga dalam rentang waktu 6-10 Februari 2019. Kelima badan usaha itu adalah PT Aneka Petroindo Raya, PT Vivo Energy Indonesia, PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT Pertamina (Persero).
Kata dia, penurunan dilakukan berdasarkan data formula baru yang ditetapkan yaitu Keputusan Menteri ESDM No. 19K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Aturan ini diteken Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Februari 2019.
"Sementara untuk penurunan Perta Series dan Shell V turun berdasarkan keekonomian. Dalam penurunan ini, ada batas bawah dan batas atas. Inilah yang nantinya badan usaha bisa menentukan harga sesuai keekonomian mereka," jelas dia.
ADVERTISEMENT