Jonan Usul Subsidi Listrik Rp 58 Triliun di 2019, Naik Rp 5 Triliun

5 Juni 2018 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ignasius Jonan di kumparan Onboarding (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ignasius Jonan di kumparan Onboarding (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran untuk subsidi listrik dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 berkisar antara Rp 53,96-58,89 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Ignasius Jonan menerangkan, di tahun 2018 anggaran untuk subsidi listrik dalam APBN sebesar Rp 52,66 triliun. Sementara realisasi hingga April 2018, anggaran yang terpakai baru mencapai Rp 18,96 triliun.
“Subsidi listrik Rp 52,66 triliun dalam APBN 2018. Untuk RAPBN 2019 berkisar Rp 53,96-58,89 triliun,” katanya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6).
Jonan menyampaikan, rencana kenaikan subsidi listrik di 2019 dikarenakan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4-5,8%, nilai tukar rupiah ke dolar AS mencapai Rp 14.000, dan harga minyak ICP berkisar USD 60-70 per barel.
“Namun asumsi kurs yang lebih penting di Rp 14.000. Jadi ada kenaikan 3-4% kurs dibandingkan asumsi di APBN 2018 ini,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Rencananya pada tahun depan, pemerintah akan memberikan subsidi bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA, serta rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 900 VA yang mengacu data Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
“Kita juga melakukan pengecekan secara riil di lapangan. Ini yang menjadi satu tantangan besar, karena ini asumsi dibuat tahun 2017 dan 2018, nanti pelanggan daya 900 VA yang dianggap mampu tidak diberi subsidi,” tegas Jonan.