Jonan: UU Minerba Belum Perlu Direvisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa revisi UU Minerba belum perlu dilakukan.
"Begini, ini kan inisiatif dari DPR, kalau saya lihat kalau memang tidak terlalu mendesak ya, apa perlu sekarang?" ungkap Jonan saat ditemui di The Westin, Jakarta, Rabu (11/4).
Menurutnya, yang lebih dibutuhkan para investor di sektor tambang saat ini adalah kemudahan dan kepastian berusaha. Apalagi, umur UU Minerba baru 9 tahun. "Yang penting tentang usaha itu adalah kepastian, jadi UU ini belum 10 tahun lho. Masa mau diubah lagi?" ujarnya
Jonan juga tidak menampik bahwa perubahan UU tersebut nantinya bisa menimbulkan pro dan kontra. "Ya pasti kalau mengubah itu pasti ada yang senang, ada yang tidak senang. Nah terus bagaimana?" tutupnya.
ADVERTISEMENT