Joseph Andrian Menolak Mundur dari Posisi Dirut Sriwijaya Air

11 September 2019 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Dirut Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
ADVERTISEMENT
Joseph Adriaan Saul menolak mundur dari jabatan Direktur Utama Sriwijaya Air. Keputusan pemberhentian Joseph Adriaan sebelumnya diambil oleh Pemegang Saham pada 9 September 2019.
ADVERTISEMENT
Dari surat yang diterima kumparan, Rabu (11/9), Joseph Andrian menjelaskan jika dia dan 2 orang direksi perwakilan Garuda Indonesia Group masih aktif di Sriwijaya Air.
Hal ini merujuk pada perjanjian Kerja Sama Manajemen (KSM) yang ditandatangani antara Sriwijaya Air dan Citilink, anak usaha Garuda Indonesia pada 19 November 2018.
"Sampai dengan tanggal pemberitahuan ini, perjanjian KSM masih berlaku dan mengikat secara hukum kepada Perseroan, NAM dan Citilink sehingga Perseroan tetap tunduk terhadap ketentuan yang telah diatur dalam perjanjian KSM," tulis surat tersebut.
Dalam surat bertanggal 10 September 2019 dan bernomor 376/EXT/DZ-SJ/IX/2019 itu, Joseph Adriaan menyebut pemberhentian Direktur Utama, Direktur Human Capital & Service, dan Direktur Komersial Sriwijaya, baik yang bersifat sementara atau tetap, sampai saat ini belum pernah dikoordinasikan atau dikonsultasikan kepada Citilink, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi secara signifikan pelaksanaan perjanjian KSM yang ada.
Surat Direksi Sriwijaya Air. Foto: dok. Istimewa
Surat Direksi Sriwijaya Air. Foto: dok. Istimewa
Lanjut Joseph Adriaan, Citilink telah meminta kepada Dewan Komisaris dan para Pemegang Saham Sriwijaya Air untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara lengkap kepada Citilink dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) atas pemberhentian anggota direksi tersebut dan hal-hal atau permasalahan yang terjadi dalam Sriwijaya Air saat ini paling lambat pada tanggal 11 September 2019.
ADVERTISEMENT
Joseph Adriaan dalam surat tersebut menegaskan bahwa perjanjian KSM masih berlaku, sehingga pemegang saham diminta tunduk terhadap ketentuan yang diatur dalam perjanjian KSM.
Adapun susunan pengurus Perseroan yang telah sesuai dengan Perjanjian KSM adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 tanggal 10 Desember 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Daniar Wasdiabna S.H., M.Kn., serta masih terdaftar sah pada Air Operator Certificate (AOC) 121-035 dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAUNB) susunan Direksi dan Dewan Komisaris Sriwijaya adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Joseph Adriaan Saul
Direktur : Harkandri M. Dahler
Direktur : Amrulloah Hakiem
Direktur : Joseph Dajoe K. Tendean
Direktur : Fadjar Semiarto
ADVERTISEMENT
Direktur : Romdani
Direktur : Toto Soebandoro
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (telah mengundurkan diri per tanggal 2 Juli 2019)
Wakil Komisaris Utama : Chandra Lie
Komisaris : Pikri Ilham Kurniansyah (telah mengundurkan diri per tanggal 2 Juli 2019)
Komisaris : Insinyur Juliandra MM (telah mengundurkan diri per tanggal 2 Juli 2019)
Komisaris : Hendry Lie
Komisaris : Sonia Xevianne Bongoro
Komisaris : Jefferson Irwin Jauwena
Terkait pemanggilan Pemegang Saham dan Dewan Komisaris Sriwijaya Air, Direktur Utama Citilink, Juliandra belum merespons konfirmasi kumparan.
Sementara Joseph Adriaan menjawab singkat bila ia masih berpegangan terhadap perjanjian KSM antara Sriwijaya Air dan Citilink.
"Semua masih dalam ruang lingkup Kerja Sama Manajemen," kata Joseph Adriaan kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Komisaris Utama yang juga pendiri Sriwijaya Air Group, Chandra Lie, membenarkan perihal pergantian direksi. Namun, ia tak merespons saat ditanya lebih jauh soal status direktur utama perusahaan.
Dirut Sriwijaya Air Diberhentikan Komisaris
Pemegang saham perusahaan maskapai Sriwijaya Air merombak jajaran direksi perusahaan. Perombakan dilakukan melalui Surat Pemberitahuan nomor 001/Plt.DZ/EXT/SJ/IX/2019.
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. Foto: Shutter stock
Dalam surat tersebut, Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Andriaan Saul, diberhentikan. Selain itu Direktur Human Capital & Layanan, Harkandri M Dahler dan Direktur Komersial, Joseph Dajoe K Tendean, juga ikut diberhentikan oleh Dewan Komisaris Sriwijaya Air.
Dari dokumen yang diterima kumparan, pemberhentian itu dikeluarkan pada Senin, 9 September 2019 oleh Dewan Komisaris Sriwijaya.
Dewan Komisaris selanjutnya menunjuk Anthony Raimond Tampubolon selaku Plt Direktur Utama, Plt Direktur Human Capital & Layanan, dan Plt Direktur Komersial.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Anthony Raimond kemudian memberikan kuasa kepada Robert D. Waloni selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama dan Rifai selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Komersial Sriwijaya Air.