Jurus Jokowi Tarik Aset WNI di Luar Negeri: Gandeng Negara Lain

9 Maret 2019 15:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi memberikan sambutan di Deklarasi Alumni Sriwijaya di Palembang Sport Convention Center,  Sumsel Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi memberikan sambutan di Deklarasi Alumni Sriwijaya di Palembang Sport Convention Center, Sumsel Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo, berjanji untuk menarik uang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersimpan di luar negeri jika kembali terpilih. Sebab ketika uang-uang itu kembali ke Indonesia, penerimaan pajak dapat dimaksimalkan.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa strategi Jokowi untuk menarik uang masyarakat Indonesia di luar negeri, yakni dengan menjalankan Automatic Exchange of Information (AEoI).
Adapun AEoI merupakan kebijakan pertukaran informasi perpajakan suatu negara dengan negara lain. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana untuk menjalankan kebijakan tersebut mulai tahun ini.
"Ada AEoI yang bisa dijalankan untuk mengejar itu," katanya kepada kumparan, Sabtu (9/3).
Anggota Komisi XI DPR RI itu menambahkan, Jokowi di 2017 sudah pernah menyelenggarakan tax amnesty untuk menarik uang masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri. Kebijakan itu dinilai berhasil menarik dana Rp 5.000 triliun dari luar negeri kembali ke Indonesia.
"Nah setelah tax amnesty itu ada Rp 5.000 triliun yang berhasil ditarik, dan ada Rp 145 triliun dari repatriasi tax amnesty," beber Misbakhun.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, AEoI akan dipakai untuk mencari tahu wajib pajak Indonesia yang belum mendeklarasikan hartanya dalam program tax amnesty. Jika berhasil ditelusuri, nantinya wajib pajak itu akan dikenai sesuai sanksi yang telah ditetapkan.
"Yang tidak mendeklarasikan ada sanksinya, maka ada AEoI, itu bisa dipakai untuk menarik dana itu," ucapnya.