news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KA Bandara Soetta Akan Layani Penumpang KRL dengan Tarif Murah

6 April 2018 11:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpukan Penumpang di Stasiun Duri (Foto: Niken Nurani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penumpukan Penumpang di Stasiun Duri (Foto: Niken Nurani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan merespons keluhan penumpang Kereta Rel Listril (KRL) Commuterline, jalur Tangerang-Duri, yang mengeluhkan kepadatan. Hal itu terjadi setelah PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), mengurangi jadwal KRL Tangerang-Duri, sebagai dampak penambahan jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
Menanggapi keluhan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penumpang KRL pada rute Batuceper-Duri (PP) dapat memanfaatkan KA Bandara Soekarno-Hatta sebagai transportasi alternatif. Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan penumpang di stasiun, khususnya pada jam sibuk.
“Kita akan memberikan jatah ada para penumpang KRL menggunakan KA Railink dengan para jumlah tertentu yang akan ditentukan,” ucapnya seusai bertemu dengan perwakilan komunitas pengguna KRL Tangerang-Duri, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (6/4).
Selain itu, Menhub juga menjanjikan akan segera menambah jadwal KRL Tangerang-Duri (PP) di jam padat, masing-masing satu perjalanan di pagi dan sore hari.
Kereta bandara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta bandara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Terkait penumpang KRL yang menggunakan KA Bandara, menurut Budi Karya, jumlahnya akan dibatasi pada kuota terentu. Ini karena tarif yang dikenakan ke penumpang sama seperti tarif KRL. Selisih harga antara tiket KRL dan KA Bandara, akan ditanggung oleh Kemenhub.
ADVERTISEMENT
“Harga tiketnya sama dengan harga KRL, nanti saya subsidi. Tapi jumlanya tertentu. Kami berikan subsidi supaya PT Railink sebagai perusahaan swasta enggak rugi,” kata Budi Karya.
Dia menambahkan, nantinya mekanisme penentuan penumpang yang bisa menumpangi Kereta Bandara Soetta ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, PT Railink, serta Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub.
“Nanti itu Ditjen Perkeretaapian dan instansi terkait yang mengatur. Tapi kebijakan ini juga berlaku enggak seterusnya,” ucapnya.