Kadin Usul Sektor Layanan Transportasi Bisa Kerja Sama dengan Swasta

3 September 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tentang mewujudkan sektor transportasi yang andal, efisien, dan berdaya saing lewat skema pembiayaan infrastruktur. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tentang mewujudkan sektor transportasi yang andal, efisien, dan berdaya saing lewat skema pembiayaan infrastruktur. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perhubungan mengusulkan agar pembiayaan layanan transportasi dikerjasamakan dengan swasta.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perhubungan Carmelita Hartono mengatakan, hal ini didorong karena peran transportasi sangat penting dalam sistem konektivitas. Karenanya, sektor transportasi yang andal, efisien, dan berdaya saing perlu diciptakan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberi jaminan penyediaan dana yang memadai, baik berupa investasi maupun sarana dan prasarana pendukungnya. Untuk itu, dia mendorong agar sektor transportasi bisa dikerjasamakan dengan swasta.
“Pengembangan sistem transportasi yang andal, efisien, dan berdaya saing akan menstimulus pembangunan di bidang ekonomi,” katanya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
Sejumlah warga antre untuk menaiki kereta MRT pada hari terakhir periode gratis di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/3). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sementara itu, Komite Tetap Kadin Perhubungan Bidang Perhubungan Laut Nova Y. Mugijanto mengungkapkan, pelaku usaha di sektor transportasi berharap mendapat skema pembiayaan yang sama dengan infrastruktur. Memiliki tenor atau jangka waktu pengembalian yang panjang dan bersuku bunga kompetitif.
ADVERTISEMENT
Sedangkan saat ini skema pembiayaan sektor transportasi dalam negeri masih berjangka waktu pendek dengan beban bunga tinggi. Oleh karenanya diharapkan agar kerja sama dengan swasta bisa membantu sektor transportasi nasional.
Apalagi, lanjutnya, sektor transportasi merupakan sektor usaha yang padat modal dan karya dengan tingkat pengembalian investasi yang panjang.
“Karena itu butuh skema pembiayaan dengan jangka waktu yang panjang. Kami mengusulkan agar angkutan barang dan penumpang dapat dimasukkan sebagai pendanaan infrastruktur seperti dalam PMK No. 100/PMK 010/2009,” tutupnya.