news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KAI: Harga Tiket 5 Kereta yang Subsidinya Dicabut Kemenhub Belum Naik

1 Januari 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengawasi keberangkatan kereta api yang mengangkut gerbong berisi limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Stasiun Kalimas, Surabaya, Kamis (9/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengawasi keberangkatan kereta api yang mengangkut gerbong berisi limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Stasiun Kalimas, Surabaya, Kamis (9/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
Memasuki 2019, pemerintah telah mencabut Publik Service Obligation (PSO) alias subsidi bagi 5 kereta api ekonomi jarak jauh. Pencabutan subsidi tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2019. Artinya, mulai 1 Januari 2019 ada lima KA Ekonomi Jarak Jauh Bersubsidi akan berubah status menjadi KA Ekonomi Komersial (Non Subsidi).
ADVERTISEMENT
Adapun 5 KA tersebut antara lain KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen).
Meski demikian Vice President Corporate Communication KAI, Agus Komarudin, menyatakan walaupun subsidi dicabut oleh pemerintah namun tarif kelima KA tersebut masih sama. Sebab menurutnya untuk sementara waktu, besaran subsidi tersebut bakal jadi tanggungan KAI.
Kereta Api Melintasi Cirahong (Foto: Flickr/Alpinus David)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta Api Melintasi Cirahong (Foto: Flickr/Alpinus David)
“Di awal 2019 ini belum ada penyesuaian tarif dari PSO ke tarif komersial. Ke lima KA tersebut yang sudah tidak bersubsidi mulai 1 Januari 2019 menjadi tanggungan KAI,” ungkap Agus kepada kumparan, Selasa (1/1).
Artinya besaran subsidi yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah untuk sementara waktu akan ditanggung oleh KAI. Meski demikian Agus masih enggan menyebutkan berapa lama KAI akan menanggung biaya tersebut. Menurutnya pihak perlu melakukan tinjauan sebelum dipublikasikan pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ini masih progress alokasi pembiayaannya oleh KAI untuk beberapa bulan ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan kumparan pada website resmi KAI, kelima KA Ekonomi Jarak Jauh tersebut memang belum mengalami perubahan tarif. KA Logawa (Purwokerto-Jember) dengan tarif Rp 74.000. KA Brantas (Blitar-Pasarsenen) dengan tarif Rp 84.000. KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung) dengan tarif Rp 94.000. KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen) dengan tarif Rp 104.000 dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen) dengan tarif Rp 109.000.