Kata Bos Krakatau Steel soal Anak Buahnya Bergaji Besar Tapi Korupsi

24 Maret 2019 18:05 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Wisnu Kuncoro yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bergaji tinggi. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pendapatan Wisnu per bulannya sekitar Rp 226,4 juta.
ADVERTISEMENT
Meski sudah bergaji besar, Wisnu tetap menerima suap dari pihak swasta hingga ratusan juta rupiah untuk memperlancar proses pengadaan barang dan jasa di proyek Krakatau Steel. KPK menyebut, Wisnu diduga menerima suap bersama dengan Alexander Muskitta. Sementara pemberi suap adalah Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.
Terkait hal ini, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim enggan berkomentar. Menurutnya, tindakan Wisnu merupakan aksi individu, tidak mewakili perilaku organisasi.
"Kalau ditanya mengenai hal spesifik pendapatan. Ini kembali ke individu masing-masing, bagaimana menjaga norma-norma sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan sebagai seorang profesional yang ditunjuk untuk setiap penugasan. Jadi saya enggak bisa komentar hal yang sifatnya pribadi," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3).
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggaa
Saat ditanya tentang keterkaitan kinerja perusahaan yang rugi bertahun-tahun dan direksi tak mendapat bonus tahun dengan keputusan direksi tetap korupsi, Silmy enggan berkomentar.
ADVERTISEMENT
Tapi, Silmy menuturkan bahwa selama ini banyak kasus korupsi yang dilakukan orang besar bukan karena faktor gaji yang kurang. Faktor gaji, kata dia, tidak menjadi satu dasar terhadap aksi melanggar hukum.
Meski begitu, dirinya dan manajemen perusahaan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Wisnu. Kejadian ini membuat perusahaan lebih semangat lagi untuk menertibkan hal-hal yang kurang baik di internal dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
"Saya yakin di internal sepakat untuk percepat transformasi, membalikkan keadaan karena sudah lama tidak baik performa KS. Saya, ini kita dalam tahap untuk menyehatkan perusahaan," ucapnya.