Kebijakan B20 Belum Mampu Tekan Defisit Migas

15 Oktober 2018 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU Pertamina di Kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SPBU Pertamina di Kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor migas pada September 2018 mencapai USD 2,28 miliar. Angka ini turun 25,20 persen dibanding Agustus 2018 namun meningkat sebesar 17,75 persen dibanding September 2017. Sayangnya ekspor migas juga mengalami penurunan sebesar 15,81 persen dari USD 1,43 miliar pada Agustus menjadi USD 1,21 miliar pada September. Sehingga neraca migas masih mengalami defisit sebesar USD 1,07 miliar.
ADVERTISEMENT
“Jadi meskipun secara keseluruhan (neraca perdagangan) kita surplus, tapi untuk migas masih defisit,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/10).
Kepala BPS, Suhariyanto (tengah). (Foto:  Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPS, Suhariyanto (tengah). (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Padahal, belum lama ini pemerintah telah berupaya menekan impor migas dengan menerapkan kebijakan B20. Namun menurut Yunita, kebijakan tersebut belum terlalu terlihat hasilnya. Sebab, penerapannya pun baru dilakukan pada awal September. Sehingga efektivitas kebijakan tersebut baru bisa dilihat pada perhitungan bulan depan.
“B20 itu kan pencampuran. Itu kan dilakukan di dalam. Mudah-mudahan itu membantu penurunan impor (migas). Kita lihat bulan depan,” tandasnya.
Secara keseluruhan BPS melaporkan kinerja neraca perdagangan Indonesia menunjukkan adanya perbaikan. Sepanjang September 2018, neraca perdagangan mengalami surplus tipis USD 230 juta. Nilai ekspor pada September 2018 mencapai USD 14,83 miliar. Sedangkan nilai impor pada September 2018 tercatat USD 14,60 miliar.
ADVERTISEMENT