Kebijakan Cukai Plastik Harus Pertimbangkan Kepentingan Industri

18 Desember 2018 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kantong Plastik (Foto: Dok. Papermart)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantong Plastik (Foto: Dok. Papermart)
ADVERTISEMENT
Upaya pemerintah untuk mengendalikan sampah melalui cukai plastik masih menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah ingin menyelamatkan lingkungan dari sampah plastik, namun di sisi lain ada industri plastik yang akan terdampak jika cukai ini diterapkan.
ADVERTISEMENT
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya masih menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk mengenakan cukai plastik. Menurutnya, otoritas cukai akan memberlakukan kebijakan dengan melibatkan semua pihak, baik dari sisi lingkungan maupun industri.
"Kami masih menggodok RPP, karena kami kan melihatnya dari semua aspek, enggak hanya penerimaannya saja," ujar Nirwala saat diskuis cukai plastik di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12).
Namun demikian, Nirwala tetap optimistis RPP mengenai cukai plastik ini bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Dia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah menargetkan potensi penerimaan cukai plastik ini sebesar Rp 500 miliar.
"Tapi kan karena tata laksanan apa saja yang bisa dikenakan cukai, bagaimana cara memungut cukainya belum ada, ya tidak bisa dipungut," kata dia.
Ilustrasi kantong plastik. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantong plastik. (Foto: Pixabay)
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini kendala untuk mengenakan cukai plastik sebenarnya adalah kurangnya sinergi antarkementerian dan lembaga. Adapun saat ini Kementerian Perindustrian masih menolak pengenaan cukai plastik.
ADVERTISEMENT
Yustinus menilai, harus ada solusi yang menguntungkan seluruh pihak untuk pengenaan cukai plastik.
"Kami kritisi kualitasnya, sinergi antarkementerian dan lembaga. Jadi ini harus ada jalan tengah, lingkungan juga dipikirkan industrinya bagaimana. Harus ada win-win solution," kata Yustinus.
Dia bilang, pemerintah seharusnya bisa mengenakan insentif dan disinsentif fiskal bagi para pelaku di industri plastik. "Supaya yang mau berubah perilakunya untuk lingkungan bisa diberi insentif, yang enggak mau dikasih disinsentif," jelasnya.
Beradasarkan data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas), rata-rata konsumsi plastik di Indonesia mencapai 21-22 kilogram (kg) per orang per hari atau setara 5,6 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, penggunaan kantong plastik paling mendominasi, yakni 40 persen dari total konsumsi plastik.
ADVERTISEMENT