Kekurangan Penerimaan Pajak Tahun Ini Diprediksi Capai Rp 140 Triliun

16 Juli 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memproyeksi penerimaan pajak selama tahun ini hanya mencapai Rp 1.437,53 triliun atau 91 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,55 triliun. Artinya, kekurangan penerimaan pajak atau shortfall tahun ini mencapai Rp 140 triliun.
ADVERTISEMENT
Shortfall pajak tersebut bahkan lebih besar dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 108,1 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, shortfall pajak yang melebar tersebut sebagai dampak dari perlambatan ekonomi global. Sehingga harga komoditas juga mengalami tekanan yang berimbas ke setoran pajak.
"Penerimaan pajak tahun ini Rp 1.437,53 triliun. Shortfall Rp 140 triliun. Karena memang komoditasnya juga tertekan sehingga pengaruh ke penerimaan," ujar Robert di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/7).
Banggar DPR RI rapat dengan pemerintah mengenai realisasi APBN 2019 semester I 2019. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Secara rinci, pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 818,56 triliun, terdiri dari PPh migas sebesar Rp 57,4 triliun dan PPh nonmigas Rp 761,1 triliun. Proyeksi tersebut hanya sebesar masing-masing 86,8 persen dan 91,9 persen dari target dalam APBN 2019.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diproyeksi Rp 592,7 triliun atau 90,4 persen dari target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 655,3 triliun.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diproyeksi mencapai Rp 18,8 triliun atau 98,7 persen dari target di tahun ini. Serta pajak lainnya diproyeksi sebesar Rp 7,3 triliun hingga akhir tahun ini.