Kemenaker Beri Pelatihan Eks Penjaga Tol yang Terdampak Digitalisasi

14 Januari 2019 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembayaran tol dengan e-Toll. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembayaran tol dengan e-Toll. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana untuk melatih eks penjaga gardu tol yang tergantikan teknologi akibat kebijakan elektronifikasi. Hal itu dilakukan agar eks penjaga gardu tol memiliki kemampuan lebih.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker Bambang Satrio Lelono, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengetahui jumlah pegawai yang terdampak.
"Ini kami mau berkoordinasi dengan Jasa Marga dan BUJT terkait teman-teman yang tidak digunakan lagi," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (14/1).
Dia menjelaskan, program yang akan dijalankan kepada eks penjaga gardu tol itu ialah re-skilling. Melalui program tersebut diharapkan pekerja terdampak itu akan dapat mengisi jabatan lain yang kosong di tempat kerjanya saat ini.
Suasana arus mudik di Gerbang Tol Cikarang. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana arus mudik di Gerbang Tol Cikarang. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Ini adalah program re-skilling, kami bekali pelatihan agar mereka masih bisa bekerja di sektor yang masih ada," papar Bambang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar, program akan dijalankan itu merupakan program untuk mengantisipasi pekerja yang terkena dampak digitalisasi di sektor apapun melalui triple skilling program.
"Kami memiliki policy yaitu triple skilling program, yaitu skilling, upskilling, dan re-skilling. Ini menggandeng berbagai pihak," paparnya.
Pada tahun ini, sesuai rencana kerja, Kemenaker akan melakukan pelatihan kepada 1,4 juta orang melalui Balai Latihan Kerja, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, industri, komunitas, dan peningkatan mutu melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).