Kemendag Akan Keluarkan Lagi Izin Impor Bawang Putih 125 Ribu Ton
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) lagi untuk komoditas bawang putih . SPI ini nanti akan diberikan kepada 11 perusahaan swasta yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
"Sedang dalam proses untuk 11 perusahaan sekitar 125 ribu ton. Ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat setelah semua administrasi beres," ujar Sekjen Kemendag Karyanto Suprih usai diskusi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (13/5).
Karyanto tidak memberi tahu secara jelas kapan para importir tadi mengajukan SPI ke Kemendag. Namun, dia berharap importasi bawang putih sebanyak 125 ribu ton ini sudah ada di dalam negeri sebelum Lebaran 2019.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan izin impor (SPI) bawang putih sebesar 115.764 ton oleh 8 perusahaan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan seluruh importir telah merealisasikan impor bawang putih tersebut.
Dengan adanya izin impor tambahan ini, pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 240 ribu ton SPI bawang putih.
ADVERTISEMENT