Kemendag Akan Keluarkan Lagi Izin Impor Bawang Putih 125 Ribu Ton

13 Mei 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang menata bawang putih yang dijajakan di pasar tradisional. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang menata bawang putih yang dijajakan di pasar tradisional. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) lagi untuk komoditas bawang putih. SPI ini nanti akan diberikan kepada 11 perusahaan swasta yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
"Sedang dalam proses untuk 11 perusahaan sekitar 125 ribu ton. Ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat setelah semua administrasi beres," ujar Sekjen Kemendag Karyanto Suprih usai diskusi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (13/5).
Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Elsa Toruan/kumparan
Karyanto tidak memberi tahu secara jelas kapan para importir tadi mengajukan SPI ke Kemendag. Namun, dia berharap importasi bawang putih sebanyak 125 ribu ton ini sudah ada di dalam negeri sebelum Lebaran 2019.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan izin impor (SPI) bawang putih sebesar 115.764 ton oleh 8 perusahaan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan seluruh importir telah merealisasikan impor bawang putih tersebut.
Dengan adanya izin impor tambahan ini, pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 240 ribu ton SPI bawang putih.
ADVERTISEMENT