Kemendag Belum Terbitkan Persetujuan Impor Daging Sapi dari Brasil

4 Oktober 2019 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat membeli daging sapi Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat membeli daging sapi Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan belum mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI) daging sapi dari Brasil. Padahal, pemerintah memutuskan akan mengimpor daging sapi sebanyak 50 ribu ton.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana, mengatakan surat persetujuan impor belum terbit karena harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
"(Daging sapi) Brasil belum, karena protokolnya sedang diproses antara Kementan dengan pihak Brasil," kata Wisnu kepada awak media di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis malam (3/10).
Adapun impor daging sapi dari Brasil diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas di Kemenko Perekonomian Agustus lalu. Daging sapi impor tersebut seharusnya sudah datang pada November 2019.
Sebelumnya, Perum Badan Usaha Logistik (Bulog), PT Berdikari (Persero), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) ditugaskan dalam importasi daging tersebut. Ketiga perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mujiwati (kiri), salah seorang pedagang bawang di Pasar Beringharjo dan Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (kanan). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Wisnu berharap proses rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian selesai pada bulan ini. Apabila rekomendasi Kementan dan SPI terbit, daging sapi akan datang dalam waktu 45 hari.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pihaknya telah menyurati Kementerian BUMN kepada ketiga perusahaan tersebut.
Enggar optimistis daging sapi akan sampai sebelum tahun 2020. "Dulu juga nggak pernah lama, asal prosedur administrasi saja. Kan nggak mungkin langsung jumping (keluarkan izin). Kalau itu saya jadi temuan (KPK)," tuturnya.