Kemendag Geram Penjualan Baju Buangan Impor Kembali Marak: Itu Ilegal

6 Januari 2018 20:00 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjualan Baju Bekas di Mall Kalibata (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjualan Baju Bekas di Mall Kalibata (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bisnis penjualan baju buangan impor masih marak terjadi. Tidak hanya di Pasar Senen yang menjadi pusat perdagangan, baju buangan impor juga dijual di mal hingga online shop.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku geram. Menurut dia, baju buangan impor atau baju bekas termasuk barang ilegal. Kemendag telah melarang importir mengimpor baju bekas dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2015.
"Kalau masih ada itu berarti barang selundupan (ilegal) yang di luar kontrol Bea Cukai. Makanya harus dilaporkan. Nanti mereka akan kena Undang-Undang Kepabeanan," tegas Oke kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (6/1).
Label Pada Baju Bekas di Plaza Kalibata (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Label Pada Baju Bekas di Plaza Kalibata (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
Oleh karena itu, Oke mengungkapkan masyarakat harus aktif melaporkan bila melihat adanya baju buangan impor yang masih dijual di manapun.
"Di mana masih ada baju bekas? coba lapor ke saya, lapor ke Bea Cukai atau Polisi. Baju bekas, baju sisa lama itu udah enggak boleh (diimpor). Dari dulu juga enggak boleh," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, baju buangan impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat. Baju buangan impor juga dapat mengancam industri tekstil di dalam negeri.
"Itu kalau dibiarkan nanti industri garmen dalam negri tidak terlindungi. Karyawan yang jumlahnya sangat banyak itu juga ikut terancam. Itu kan maksudnya mau beli baju murah tapi ternyata ada bekas noda. Bekasnya siapa juga kita enggak tahu makanya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat itu penting," jelas Oke.