news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemendag: Hubungan Dagang RI-AS Makin Lengket Pascaputusan WTO

13 Agustus 2018 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Cover Bendera AS (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cover Bendera AS (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat memenangkan gugatan atas Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) menyangkut kebijakan pembatasan impor produk-produk pertanian dan peternakan. Keputusan tersebut seperti pil pahit bagi Indonesia yang tengah berjuang menekan defisit perdagangan.
ADVERTISEMENT
Imbas dari putusan WTO, Indonesia terancam pengenaan sanksi dagang AS senilai USD 350 juta atau setara Rp 5,04 triliun. Menghadapi putusan pelik tersebut, Indonesia tengah berupaya bernegosiasi dengan AS. Delegasi kedua negara saling berkunjung. Hubungan dagang Indonesia dan AS pun makin lengket ini.
"Kita dengan AS itu sekarang sudah saling kunjungi. Nanti USTR (United States Trade Representative) akan datang, tapi intinya bahwa Indonesia dan AS bukan masalah perang dagang. Kita meningkatkan hubungan perdagangan ke dua belah negara, bilateral. Bahkan targetnya itu ambisius, angkanya tanya Pak Menteri," jelas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dihubungi kumparan, Senin (13/8).
Oke menambahkan langkah ini juga sebagai konsultasi yang dilakukan Indonesia dengan AS guna menjelaskan secara lebih rinci langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Pihak AS dari awal memang telah memberikan indikasi kesediaannya untuk melaksanakan konsultasi bilateral sebelum keputusan final AS diambil apakah akan melakukan retaliasi (balasan) atau tidak.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
"Hanya AS ke WTO memasukkan retaliasi bukan dalam rangka menyerang kita tapi mereka menjaga haknya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut Oke menjelaskan kalahnya Indonesia di tingkat banding menyebabkan pemerintah harus mengubah beberapa peraturan yang menyangkut pembatasan impor produk-produk pertanian dan peternakan. Peraturan baru yang dimuat harus berdasarkan prinsip keadilan sesuai regulasi WTO. Nantinya peraturan tersebut akan dinilai oleh AS dan Selandia Baru sebagai penggugat serta panel WTO.
"Kita perhatikan keputusan panelnya dan yang harus kita puaskan adalah panel WTO," sebut Oke.
Diharapkan dengan cara ini, hubungan dagang antara Indonesia dan AS terus berjalan. AS merupakan pasar besar bagi beberapa produk unggulan asal Indonesia seperti udang dan CPO.
"Kedua belah pihak sudah mengirimkan delegasi bukan dalam rangka berdebat sengketa perdagangan, itu untuk meningkatkan perdagangan," ucap Oke.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menggugat Indonesia ke WTO, karena produk makanan, pertanian dan peternakan mereka dibatasi masuk ke Indonesia. Nilai gugatan tersebut merujuk pada total kehilangan pendapatan yang diterima industri di AS sebesar USD 350 juta pada tahun 2017.
AS dan Selandia Baru memenangkan gugatan di WTO yang telah bergulir sejak 2015. Indonesia sempat banding atas putusan yang memenangkan AS dan Selandia Baru, namun kembali dinyatakan kalah pada akhir 2017 lalu.
AS dan Selandia Baru merasa dirugikan karena Indonesia membatasi impor untuk produk makanan, pertanian dan peternakan seperti apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, ayam dan daging.