Kemendag: Sistem Lelang untuk Cegah Gula Rafinasi Merembes ke Pasaran

20 Desember 2017 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan kasus gula rafinasi. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus gula rafinasi. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kebijakan Kementerian Perdagangan menerapkan sistem lelang gula kristal rafinasi (GKR) diharapkan mampu mencegah terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasaran. Rembesan gula rafinasi menjadi masalah klasik setiap tahun yang justru merusak harga gula tebu di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Justru untuk tutup rembesan. Setiap tahun gula rafinasi yang bocor 500 ribu ton. Makanya dengan adanya ini untuk menutup rembesan," tegas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (20/12).
Dia beralasan, dengan sistem lelang gula rafinasi secara online maka semua importir dan industri yang mendapatkan gula rafinasi akan terdata. Sementara itu, dalam penyelenggaraan lelang juga diterapkan pengawasan dari hulu saat bahan baku diimpor, sampai ke hilir saat gula diperdagangkan dan didistribusikan dengan sangat ketat. Salah satunya dengan menggunakan e-Barcoding dan QR Code.
Pengungkapan kasus gula rafinasi. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus gula rafinasi. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Dengan sistem lelang dan semua orang harus memberi laporan, beli berapa, ambil berapa, dimonitor. Kalau ada kebocoran di-barcode bisa ketahuan siapa yang bocorin. Kan ada barcoding dan secure, paling tidak kita bisa cegah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Pengaturan lainnya adalah minimum pembelian oleh para peserta lelang adalah 1 ton. Namun, untuk IKM/UKM yang hanya membutuhkan gula rafinasi dengan jumlah di bawah batas minimum pembelian dapat melakukan pelelangan berkelompok. Misalnya saja, beberapa perusahaan dapat menunjuk perwakilan untuk mengikuti lelang atau melalui koperasi produsen.
Oleh karena itu, sistem baru ini seharusnya tidak dikritik oleh pengusaha dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Bachrul menyatakan lelang perdana gula rafinasi akan digelar pada minggu ketiga Januari atau tepatnya pada tanggal 16 Januari 2018 mendatang.
"Ya, siapa aja boleh itu. asalkan sesuai dengan yang dipersyaratkan dan memiliki kompetensi, kompetensi sebagai perusahaan yang berpengalaman bergerak di dalam lelang dan lain-lainnya," jelasnya.