Kemendag Terbitkan Izin Impor 1,4 Juta Ton Gula Mentah untuk Industri
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan izin impor gula ini dikeluarkan pada 4 Februari 2019 lalu. Dia menyebut ada 11 perusahaan mendapatkan izin impor ini.
"Sudah dikeluarkan kepada 11 industri Agri," kata Oke kepada kumparan, Rabu (13/2).
Izin impor tersebut akan dievaluasi oleh Kemendag sesuai kebutuhan industri. Kuota impor gula di tahun ini lebih rendah dibanding kuota impor tahun lalu yang mencapai 3,6 juta ton dengan realisasi sebesar 3,37 juta ton.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Adhi S. Lukman, mengatakan terlambatnya izin impor yang dikeluarkan ini mampu diatasi dengan menggunakan stok gula rafinasi pada Desember 2018.
"Di awal bulan ini tadi stok gula kemarin sudah mulai habis, untungnya izin impor GM untuk GKR baru sudah diterbitkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Adhi menambahkan, jumlah kebutuhan gula untuk industri diperkirakan sekitar 3,4 juta ton. Angka ini di atas kuota impor yang ditetapkan oleh pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Meski begitu, Adhi mengaku tak khawatir karena pihaknya dan pemerintah masih akan mengadakan evaluasi kebutuhan gula industri pada Maret mendatang.
"Dievaluasi itu, kalau kebutuhan kurang, maka pemerintah kan akan memberikan sesuai kebutuhan," pungkasnya.