Kemendes Akui Masih Ada Dana Desa yang Bocor

21 Agustus 2018 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di  Desa Klasmelek di Sorong, Papua Barat. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Desa Klasmelek di Sorong, Papua Barat. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan beberapa hambatan yang kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa. Salah satunya adalah masih adanya dana desa yang bocor.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya kerap menelusuri oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kebocoran dana desa dan telah menindaklanjutinya ke pihak berwajib.
"Ya kalau kebocoran tetap ada. Kalau misalnya informasi penyelewengan juga ada dan itupun kami tidak segan setelah lakukan investigasi, kami teruskan kepada aparat penegak hukum," kata Anwar kepada kumparan saat ditemui di Gedung Kemendes DPTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (21/8).
Sayangnya Anwar enggan menjelaskan total nilai bocornya dana desa yang telah ditemukan. Ia mengklaim bahwa ada tren penurunan kebocoran dana desa setiap tahunnya.
"Saya lupa data pasti, cuman semakin lama trennya semakin menurun. Artinya dibanding di awal-awal masyarakat semakin ngeh dan transparan mengetahui dana desa, bersama-sama mengawal," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pemerintah menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 73 triliun dari anggaran tahun ini Rp 60 triliun. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk 74.957 desa.
Anwar Sanusi (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Anwar Sanusi (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
"Kalau dari sisi laporan ke kami itu trennya dari 15 persen- 20 persen per tahun menurun. Itu (penurunan) mudah-mudahan orang sudah mulai katakanlah ada aspek lain yang harus kita kaji," imbuhnya.
Kemendes PDTT memastikan akan melakukan pengawasan ketat meminimalisir kebocoran dana desa. Anwar mengatakan telah bekerja sama dengan berbagai lembaga atau instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan untuk merancang sistem keuangan desa (siskudes).
Selain itu, Kemendes PDTT juga mewajibkan agar seluruh desa wajib melaporkan penggunaan dana desa secara transparan. Menurut dia, mulai tahun depan setiap desa harus memasang baliho pengumuman penggunaan dana desa.
ADVERTISEMENT
"Terutama apakah sesuai dengan kebutuhan dan kemudian memberikan pengawasan yang sifatnya horizontal, bagimana menguatkan peran-peran kelembagaan yang ada di masyarkat sebagai pengawal dana desa," pungkasnya.