news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online

12 Juni 2019 19:54 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah melemparkan wacana akan melarang diskon ojek online ‎pada akhir bulan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengatur diskon ojek online.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku, pihaknya hanya memiliki hak untuk mengatur tarif ojek online. Sementara untuk melarang diskon bukan merupakan kewenangannya.
"Saya kira promo itu di luar saya. Saya kan hanya mengatur menyangkut ini saja kan, tarif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).
Pengemudi ojek online (ojol) sedang menjemput penumpang. Foto: kumparan
Saat disinggung Kemenhub ke depan akan mengatur mengenai diskon tarif ojek online, dia mengaku tak tahu. Namun jika menganut kewenangannya saat ini, pihaknya tidak akan melarang diskon tarif ojek online.
"‎Sementara saya belum bisa mengatakan diatur atau tidak. Tapi kalau memang itu di luar domain saya, saya enggak akan mengatur itu semua (diskon ojek online)," papar Budi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, persoalan diskon tarif ojek online merupakan usulan pemangku kepentingan lain. Dia mengaku soal isu pelarangan diskon tarif ojek online bukan dari pihaknya.
ADVERTISEMENT
"Promo kalau memang nanti ada usulan baru kita bahas. Itu adalah usulan dari para stakeholder, bukan kita yang mau ngatur-ngatur," tegasnya.