Kemenhub Belum Tahu Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

10 Januari 2019 16:05 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Bandara Soekarno-Hatta dari kantor Angkasa Pura 2. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Bandara Soekarno-Hatta dari kantor Angkasa Pura 2. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak mengetahui terkait harga tiket maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) hingga saat ini masih mahal, meskipun libur Natal dan Tahun Baru sudah usai. Mahalnya harga tiket ini banyak dikeluhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni, mengaku saat ini pihaknya belum mengetahui bahwa harga tiket pesawat terus tinggi hingga beberapa bulan ke depan. Sebab pihaknya belum menerima laporan.
"Saya belum tahu, belum (ada laporan). Kalau sekarang ini (masih mahal) bisa jadi masih masuk peak season," kata Kristi kepada kumparan, Kamis (10/1).
Dia menyebut, selama ini tak ada mekanisme maskapai harus melapor jika ingin menaikkan atau menurunkan harga tiket pesawat. Dengan catatan, tarif itu tak melebihi tarif batas atas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14/2016.
"Selama ini tidak ada mekanisme yang mengatur mereka mau menaik-turunkan selama masih dalam koridor range tarif," beber Kristi.
Deretan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. (Foto: AFP PHOTO / Adek Berry)
zoom-in-whitePerbesar
Deretan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. (Foto: AFP PHOTO / Adek Berry)
Oleh karena itu, jika memang harga tiket pesawat memang terus tinggi hingga beberapa bulan ke depan, pihaknya mengusulkan agar ada lembaga independen yang meneliti ini. Kemudian hasilnya dilaporkan ke Kemenhub sebagai rekomendasi.
ADVERTISEMENT
"Serahkan ke lembaga peneliti dulu kenapa harga tarif pesawat meskipun masih dalam koridor aturan, tapi dirasa mahal. Kemudian jadi rekomendasi," katanya.
Berdasarkan Permenhub nomor 14/2016 jika maskapai melanggar aturan, maka sanksi yang bisa diberikan ialah peringatan, pengurangan frekuensi penerbangan, penundaan pemberian izin rute, denda, hingga pembekuan rute penerbangan.
Berdasarkan pantauan harga di beberapa aplikasi penjualan tiket pesawat, harganya saat cenderung mahal dibandingkan tahun lalu. Harga tersebut berlaku sama dalam beberapa bulan ke depan.
Tingginya harga tiket pesawat tersebut diprotes, termasuk netizen. Di twitter ramai diperbincangkan soal mahalnya harga tiket tersebut. Bahkan, ada yang membuat petisi "Turunkan harga tiket pesawat domestik Indonesia" di laman change.org . Petisi ini sudah diteken 10.188 orang.
ADVERTISEMENT