Kemenhub Minta Maskapai Turunkan Tarif Begitu Harga Avtur Turun

13 Februari 2019 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengisian bahan bakar ke pesawat Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengisian bahan bakar ke pesawat Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan segera turunkan tarif tiket, begitu harga avtur turun. Polemik mahalnya tarif tiket penerbangan kembali mencuat, setelah masalah ini dinyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
"Kalau harga avtur turun otomatis komponen biaya berpengaruh. Seharusnya mereka melakukan penyesuaian kembali," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramestia, ketika ditemui di kantornya, Rabu (13/2).
Polana menjelaskan komponen harga avtur ke harga tiket, yaitu sebesar 24 persen berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016. Itu selain faktor lain, seperti nilai tukar dan biaya jasa terkait.
"Itu tahun 2016 dengan asumsi harga pada 2015 hingga 2016 awal dengan asumsi tingkat keterisian 65 persen," katanya seperti dilansir Antara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Sementara itu, dalam kajian maskapai harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari biaya operasional. Karena itu Polana menilai perlu ada kajian ulang terhadap komponen yang mempengaruhi tarif dasar maskapai. Dia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil perwakilan maskapai untuk menghitung kembali tarif tersebut.
ADVERTISEMENT
"Direktur Angkutan Udara juga sudah melakukan rapat dengan maskapai soal tarif, saya tidak bisa bilang sekarang karena harus ada pengkajian dari badan penelitian dan pengembangan," katanya.
Selain itu, dia juga sudah melakukan rapat dengan Pertamina Aviasi dan ada sejumlah komponen yang berpotensi bisa diturunkan. "Mereka menyampaikan bahwa harga avtur sudah kompetitif, tetapi ada beberapa komponen harga yang bisa diturunkan. Itu bukan kewenangan kami," katanya.