Kemenhub Sebut Ada Pesawat Garuda Retak, Ini Tanggapan Maskapai

15 Oktober 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) (GIAA) memberikan penjelasan terkait temuan keretakan atau crack pada 1 pesawat Boeing 737-800 NG miliknya. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan menjelaskan, armada tersebut sudah dikandangkan alias di-grounded sejak 5 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Proses grounded ditempuh setelah Garuda Indonesia melakukan pengecekan mendalam terhadap 3 unit pesawat Boeing 737-800 NG yang memiliki umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN). FCN merupakan akumulasi dari pesawat take off dan landing, di mana setiap pesawat terbang dan mendarat dihitung 1 kali FCN.
"Dari 3 itu, ketemu 1 crack (1 pesawat yang terdapat retakan). Pesawat itu langsung di-grounded per 5 Oktober," kata Ikhsan kepada kumparan, Selasa (15/10).
Selanjutnya, Garuda Indonesia melaporkan temuan tersebut ke DKPPU Kemenhub. Selain itu, Garuda Indonesia melakukan kerja sama dengan Boeing dalam proses perawatan pesawat selama masa grounded.
"Selama grounded, kita lakukan perbaikan dan koordinasi sama Boeing," ungkapnya.
Kemenhub Temukan Retakan di Pesawat Boeing Milik Garuda dan Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Kemenhub menemukan crack pada pesawat Boeing 737-800 NG milik maskapai nasional. Keretakan ditemukan pada 1 unit pesawat milik Garuda Indonesia dan 2 unit milik Sriwijaya Air. Selanjutnya pesawat tersebut harus dihentikan sementara pengoperasiannya atau di-grounded.
Maskapai Sriwijaya Air Foto: Shutter Stock
Dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Selasa (15/10), temuan crack tersebut diperoleh usai dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-800 NG yang memiliki umur akumulasi lebih dari 30.000 FCN.
Setelah dilakukan pemetaan terhadap maskapai Tanah Air, hanya Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air yang mengoperasikan Boeing 737-800 NG dengan akumulasi di atas 30.000 FCN. Sementara Batik Air dan Lion Air memiliki armada dengan akumulasi di bawah 30.000 FCN.
"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat Boeing 737-800 NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," jelas Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub, Avirianto.
ADVERTISEMENT
Avirianto menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat Boeing 737-800 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada 2 pesawat Boeing 737-800 NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.
Selanjutnya 3 pesawat Boeing 737-800 NG yang ditemukan crack harus diberhentikan operasinya atau di-grounded untuk menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
"Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan Boeing 737-800 NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, ke dalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3.500 Flight Cycle (FC)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA). Selanjutnya, Polana memerintahkan DKPPU untuk melakukan pemetaan dan pemeriksaan terhadap armada Boeing 737-800 NG yang dioperasikan maskapai Indonesia.