Kemenkeu: 70% THR PNS Sudah Dalam Proses Pencairan

5 Juni 2018 8:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
ADVERTISEMENT
Adapun anggaran yang disediakan untuk THR PNS tahun ini sebesar Rp 17,88 triliun, yang terdiri dari THR gaji, tunjangan kinerja, serta THR bagi pensiunan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan, hingga Senin (4/6) lebih dari 70% dana alokasi tersebut atau sekitar Rp 12,5 triliun sudah diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Sekarang sudah di atas 70% dari total anggaran,” ujar Marwanto kepada kumparan, Selasa (5/6).
Hingga saat ini, sudah 90% satuan kerja (satker) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dia berharap, di akhir pekan ini seluruh satker sudah memproses SPM ke KPPN.
Setelah satker mengajukan SPM, KPPN akan memproses SPM tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan THR dari rekening kas negara ke rekening pegawai penerima atau melalui bendahara satker.
ADVERTISEMENT
“Dari total 13.500 satker, itu 90% sudah mengajukan dan sudah diproses di KPPN, ” katanya.