Kementerian PUPR Canangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi

29 Januari 2018 11:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi (GNKK) untuk memberikan perhatian serius terhadap keselamatan konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pencanangan GNKK dilakukan karena Kementerian PUPR sebagai pengguna jasa konstruksi terbesar yakni dengan anggaran di 2018 mencapai Rp 107,38 triliun berkomitmen terhadap keselamatan konstruksi.
"Saya ingin mengajak semuanya untuk menjaga kredibilitas kita sebagai penyedia infrastruktur, menjaga agar keselamatan konstruksi tetap terjaga," ujar Basuki di Auditorium Kementerian PUPR, kawasan Blok M, Jakarta, Senin (29/1).
Dalam acara GNKK itu dilakukan juga penandatanganan komitmen rencana aksi keselamatan konstruksi oleh Basuki dengan para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pun dalam kesempatan itu, Kementerian PUPR juga meresmikan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 66/KPTS/M/2018 yang ditandatangani pada 24 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
"Komite ini bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi, investigasi kecelakaan konstruksi, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri PUPR," ucapnya.
Menurut Basuki, pembentukan KKK merupakan amanat dari Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di mana pemerintah bertanggungjawab pada penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.