Kemlu Tunjuk BRI Jadi Penerbit Kartu Kredit Pembiayaan Dinas

7 Agustus 2018 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pancasila (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pancasila (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI sebagai bank penerbit kartu kredit untuk pembiayaan dinas. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam kerja sama antara Bank BRI dengan Kemlu, yang ditandatangani di Aula Kantin Diplomasi, Jakarta, Selasa (07/08).
ADVERTISEMENT
Melalui kerjasama ini, Bank BRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan perbankan berupa penggunaan Corporate Card BRI, sebagai pengganti uang persediaan Kemlu yang semula tunai menjadi cashless. Selain itu, Bank BRI juga mengimplementasikan Cash Management System BRI bagi satuan kerja (satker) di Kemlu.
“Dengan adanya kerjasama ini, Bank BRI berharap dapat memberikan kemudahan dalam mendukung pekerjaan yang dilaksanakan baik oleh para pejabat maupun pegawai Kemlu seperti belanja barang persediaan, barang operasional, barang non operasional, barang persediaan dan perjalanan dinas,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemlu Mayerfas menyampaikan, dengan penerapan Corporate Card atau Kartu Kredit Pemerintah, para pekerja tidak perlu lagi membawa uang tunai ketika melaksanakan perjalanan kedinasan yang pada ujungnya dapat menekan cost of fund dan memperkecil potensi fraud di lembaga dan kementerian.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto (kanan), menyerahkan mock up Corporate Card Bank BRI kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Andri Hadi, usai penandatanganan PKS penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Lingkungan Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (7/8). (Foto: Dok. Bank BRI)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto (kanan), menyerahkan mock up Corporate Card Bank BRI kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Andri Hadi, usai penandatanganan PKS penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Lingkungan Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (7/8). (Foto: Dok. Bank BRI)
Selain itu, lanjutnya, pemanfaatan Corporate Card mampu mendorong optimalisasi anggaran operasional Kementerian Luar Negeri sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran kementerian secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Saat ini Kementerian Luar Negeri merupakan satu-satunya lembaga setingkat kementerian yang mengimplementasikan penggunaan Corporate Card bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemlu dengan menggandeng lembaga perbankan BUMN nasional.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengakomodir transaksi non-tunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran melalui PMK 230/PMK.05/2016, baik untuk transaksi yang menyebabkan Pengeluaran Negara maupun Penerimaan Negara.
“Salah satu tujuan utama dari penerapan transaksi non tunai di Kementerian dan Lembaga adalah mendorong Good Corporate Governance, karena dengan transaksi non tunai semuanya bisa lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” imbuh Sis Apik.