Kemnaker Terima 251 Aduan Soal THR, Paling Banyak dari DKI Jakarta

11 Juni 2019 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (tengah) saat meninjau Posko THR. Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (tengah) saat meninjau Posko THR. Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Kementerian Ketenagakerjaan menerima 251 pengaduan pada periode lebaran tahun ini. Jumlah tersebut turun 21 persen dibandingkan 2018 sebanyak 318 pengaduan.
ADVERTISEMENT
Dari total 251 pengaduan THR tersebut, sebanyak 142 perusahaan telah diperiksa dan pembayaran THR telah dilakukan. Sedangkan sisanya dalam proses pemeriksaan serta pemanggilan dinas karena beberapa perusahaan baru beroperasi setelah lebaran.
"Berdasarkan laporan Posko Pengaduan THR Kemnaker, ada tren penurunan jumlah pengaduan yang masuk dari tahun ke tahun. Kita terus pantau proses penyelesaian kasus THR sampai tuntas," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).
Adapun pengaduan THR tersebut berasal dari sembilan provinsi. Rinciannya, DKI Jakarta 109 perusahaan, Jawa Barat (67), Banten (26), DI Yogyakarta (15), Jawa Tengah (8), Jawa Timur (21), Sumatera Barat (1), Kalimantan Timur (2), dan Jambi (2).
Hanif mengatakan, penurunan pengaduan permasalahan pembayaran THR merupakan hasil dari upaya Kemnaker untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Suasana Gerai Layanan Info Kerja (GLIK). Foto: dok. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.
"Kesadaran para pengusaha untuk membayar THR bagi pekerja terus meningkat. Apalagi pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016," Kata Hanif.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemnaker memperketat pengawasan dengan mengerahkan pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah.
Selain menerima pengaduan pembayaran THR, Kemnaker juga menerima konsultasi terkait pembayaran THR pada 2019. Tercatat ada 525 konsultasi yang terdiri dari 486 terkait konsultasi THR dan 39 konsultasi non-THR.
Selama ini Kementerian Ketenagakerjaan membuka Layanan Posko THR 2019 mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2019. Laporan pengaduan dan konsultasi THR diterima melalui datang langsung ke Posko THR, telepon, email, dan pesan Whatsapp/SMS.