Kenaikan Harga Premium Sudah Dipertimbangkan Jokowi

10 Oktober 2018 17:05 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil tangki Pertamina di SPBU Cikini. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil tangki Pertamina di SPBU Cikini. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai sore ini akan menaikkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Kebijakan ini sudah dipertimbangkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Pertimbangannya Presiden untuk daya beli rakyat," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan saat ditemui di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).
Adapun besaran kenaikan harga BBM jenis Premium yaitu menjadi Rp 7.000 per liter untuk di kawasan Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk kawasan luar Jamali.
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Premium mulai hari ini 18.00 paling cepat. Premium untuk Jamali Rp 7.000 per liter, naik 7 persen (sedangkan) di luar Jamali Rp 6.900," tuturnya.
Jonan pun menyatakan kenaikan tersebut sudah ditinjau sekaligus dievaluasi matang-matang oleh pemerintah.
"Premium naik karena kita evaluasi tiap bulan," sebutnya.