Kendaraan Freeport hingga Tank Militer TNI Tak Wajib Pakai B20
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tapi relaksasi itu diberikan hanya 6 bulan ke depan saja. Alasannya, kata Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana, karena pemerintah juga melalukan uji laboratorium agar ke depannya semua alat yang mendapat relaksasi itu bisa menggunakan B20.
Untuk tank-tank militer, Rida bilang, uji lab dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Relaksasi sampe hasil uji selesai. Lagi dikerjakan. Uji jalan enam bulan ya kalau untuk mobil tank diserahkan ke ahli seperti ITB, BPPT," kata dia saat ditemui Lunchtalk Adaro Power dalam The 7th EBTKE Conex 2018 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/8).
Rida menjelaskan, kelonggaran diberikan karena kandungan B20 tidak mendukung operasional mereka sehari-hari sehingga dikhawatirkan tidak berjalan efektif. Misalnya pada PLTMG di mana peralatan mesin masih belum bisa menggunakan biodiesel.
ADVERTISEMENT
"Kalau pembangkit yang PLTMG secara engine emang enggak mungkin kan dual fuel yang bisa gas yang bisa disel, tapi mesinnya belum bisa biodiesel," jelas Rida.
Pemerintah tidak ingin memaksakan penggunaan biodesel pada PLTMG karena dikhawatirkan akan mengganggu pasokan untuk masyarakat.
"Nah untuk kepentingan layanan masyarakat jangan sampai menghambat tujuan utamanya itu," jelasnya.
Pemerintah sendiri akan meresmikan mandatori perluasan B20 ini pada 1 September 2018 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2018 mengenai penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yakni penggunaan B20.