Kendaraan Tambang Freeport dan Alutsista Tak Wajib Pakai Biodiesel

23 Agustus 2018 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan berat mengumpulkan bebatuan dengan endapan emas di kompleks pertambangan Grasberg Freeport McMoRan. (Foto: AFP PHOTO / Olivia Rondonuwu)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan berat mengumpulkan bebatuan dengan endapan emas di kompleks pertambangan Grasberg Freeport McMoRan. (Foto: AFP PHOTO / Olivia Rondonuwu)
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 mengenai perluasan penggunaan biodiesel ke sektor non Public Service Obligation (PSO) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan beberapa waktu yang lalu, mandatori penggunaan biodiesel 20 persen (B20) secara resmi akan diterapkan bukan hanya untuk PSO tapi juga untuk non-PSO mulai 1 September 2018.
Namun, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan bahwa khusus untuk kendaraan alat utama sistem persenjataan (alusista) dan mesin Freeport tidak akan menggunakan biodiesel karena beberapa hal.
“Itu tadi yang kita bahas. Soal alokasi B20 ke tiga bidang, yaitu alutsista, PLN, dan sebagian kecil ke Freeport. Kalau alutsista itu enggak mendukung mesinnya kalau gunakan B20. Makanya mereka enggak pakai,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/8).
Apabila program B20 diterapkan pada kendaraan alutsista, dikhawatirkan kinerja mesin menjadi tidak maksimal sehingga dapat menyebabkan mogok. Sebab saat menggunakan biodiesel, mesin pada alutsista itu bisa berkerak.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk Freeport, Djoko menambahkan, kegiatan pertambangan Freeport berlokasi di daerah yang tinggi. Sementara, minyak B20 akan cepat membeku kalau diboyong ke wilayah dataran tinggi.
“Kita takut beku makanya Freeport kemungkinan sulit menerapkan B20,” katanya lagi.
Perluasan penerapan penggunaan Biodiesel 20 persen menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan. Sebab, impor minyak ditargetkan bisa diturunkan dengan kebijakan tersebut.
Defisit perdagangan migas selama semester I 2018 cukup tinggi, mencapai USD 5,4 miliar. Program B20 akan menekan defisit neraca perdagangan akibat impor minyak mentah dan BBM.