news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketika Kelebihan Impor Garam Bikin Susi Geram

5 Juli 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Susi Pudjiastuti Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Para petambak garam mengeluhkan harga garam yang anjlok. Saat ini harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) saat ini ada di level Rp 600 per kilogram (kg). Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp 500 per kg dan KW III sebesar Rp 400 per kg. Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp 1.000 per kg.
ADVERTISEMENT
Isu anjloknya harga garam menjadi salah satu topik yang dijelaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, kemarin, Kamis (4/7). Awalnya isu harga garam anjlok ditanggapi oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
Brahmantya menjelaskan, salah satu tugas utama KKP adalah melakukan penguatan pemberdayaan bagi petambak garam. Artinya, kesejahteraan para petambak jadi prioritas utama. Sayangnya, Brahmantya mengungkapkan fakta lain. Menurutnya, garam rakyat produksi 2018 masih tersisa alias belum terserap 100 persen.
Menurut Brahmantya, tahun lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjanji akan menyerap garam rakyat sebanyak 1,2 juta ton. Sedangkan saat ini petambak sudah mulai masuk lagi ke tahap produksi. Per 19 Juni 2019, garam rakyat yang terserap baru sekitar 950 ribu ton. Angka ini belum termasuk produksi dari PT Garam. Artinya stok garam menumpuk.
ADVERTISEMENT
“(Kami minta) mempercepat penyerapannya, dan juga Kemenperin diminta mendata stok di gudang industrinya masing-masing,” ungkap Brahmantya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (4/7).
Brahmantya mengatakan bahwa semenjak rekomendasi impor garam dari KKP dihilangkan, semua kontrol mengenai besaran impor dan serapan garam rakyat berada di bawah komando Kemenperin. Sayangnya, serapan garam rakyat tak sesuai target sehingga harganya anjlok.
Saat rekomendasi impor masih dipegang KKP, kata Brahmantya, pihaknya selalu melakukan survei di 23 kabupaten penghasil garam rakyat. Semua produksi garam rakyat dicatat dengan baik. Dari situ, KKP bisa merekomendasikan besaran impor garam yang dibutuhkan. Artinya, impor garam dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal: kebutuhan nasional termasuk industri dan jumlah produksi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
“Nah KKP dari 2016 sampai sekarang bekerja sama BPS lakukan sampling di 23 kabupaten, kami bisa dapatkan data detail per periode. Perkara impor nonimpor adalah bergantung supply demand, perlu didekati dengan data yang tepat,” ujarnya.
KKP juga melakukan klasifikasi penggunaan garam, sehingga garam rakyat bisa digunakan untuk industri tertentu misalnya aneka pangan dan penggaraman. Hal ini dilakukan untuk melindungi produksi garam rakyat. Menurut Brahmantya saat ini ada klasifikasi yang sengaja dihilangkan.
“Di akhir tahun lalu, kami sudah sampaikan penentuan klasifikasi garam itu penting. Sebelumnya di permen Kemenperin aneka pangan bisa di supply dari garam rakyat. Nah itu diubah. Kami mendorong bisa mengembalikan lagi klasifikasi mana-mana yang bisa di-supply garam rakyat,” ujarnya.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kemudian, sekali lagi Brahmantya menekankan bahwa data yang benar bisa menjadi dasar pemerintah untuk memutuskan apakah perlu impor garam atau tidak. “Saat ini rekomendasi KKP enggak diperlukan. Jadi tata kelola yang bener itu kunci. Supply, demand, data yang benar. Kami harapkan hal yang sama dilakukan oleh Kemenperin,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, sederet penjelasan dari Brahmantya dirasa tidak memuaskan bagi para wartawan. Beberapa wartawan kemudian mengajukan kembali pertanyaan penegasan. Ternyata tak hanya para awak media yang tak puas dengan penjelasan Brahmantya. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga merasa tak puas. Susi terlihat langsung mengambil mikrofon dan dengan nada geram menjelaskan penyebab harga garam di tingkat petambak anjlok.
You (Brahmantya) straight forward (langsung) aja! Kalau enggak nanti ditanya lagi. Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik! Itu persoalannya!” ungkap Susi.
Menurut Susi seandainya besaran garam impor dibatasi di bawah 3 juta ton, maka harga garam di tingkat petambak tidak akan anjlok seperti saat ini.
“Kalau (impor) diatur di bawah 3 juta ton kayak tempo hari harga di petani Rp 1.500 sampai Rp 2.000 (per kg). Masalahnya impornya terlalu banyak dan bocor!” tutupnya.
ADVERTISEMENT