Ketua DPR Akui Sudah Jujur Laporkan Aset di SPT Pajak

20 Maret 2019 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPR RI lapor SPT Pajak. Foto: Humas Ditjen Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPR RI lapor SPT Pajak. Foto: Humas Ditjen Pajak
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR RI hari ini melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2018 di Gedung DPR RI, Jakarta. Adapun para pimpinan DPR RI yang datang untuk melaporkan pajaknya yakni Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
Usai melaporkan SPT, Bambang Soesatyo pun mengimbau seluruh anggota DPR lainnya untuk turut melakukan pelaporan SPT sebelum akhir Maret 2019 melalui SPT online atau e-filing. Sebab menurutnya, lapor SPT melalui e-filing jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan cara manual datang ke kantor pajak.
Pimpinan DPR RI melaporkan SPT Pajak Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Bagi anggota DPR lain, yang barangkali kemarin-kemarin tidak sempat dan sekarang mulai tahun lalu kan sudah sistemnya berubah, lebih mudah melalui e-filing, cukup input di komputer, hp, dan pelaporannya selesai," ujar Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Bamsoet menegaskan, aset yang disampaikan dalam SPT harus sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia pun mengakui data yang disampaikan dalam SPT sudah sesuai dengan aset yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
"Oh iya, karena laporan LHKPN itu harus sesuai dengan pelaporan pajak, tidak boleh aset di pajak 1.000 misalnya, di LHKPN 500, jadi harus sesuai sama prinsipnya," jelasnya.
Pimpinan DPR RI melaporkan SPT Pajak Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Adapun batas pelaporan SPT pajak untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2019 dan wajib pajak badan hingga 30 April 2019. Begitu juga dengan batas laporan LHKPN hingga 31 Maret 2019.
"Waktu batas akhir pelaporan itu kan 31 Maret, termasuk juga batas laporan LHKPN, SPT, itu sama-sama juga 31 Maret. Makanya kita gelar hari ini sekaligus kita tunjukkan kepada publik bahwa DPR juga taat pajak," tambahnya.