news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Bahas Pemisahan Ditjen Pajak

26 Maret 2019 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
DPR mengeluhkan pemerintah yang tak pro aktif merumuskan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Padahal, kebijakan tersebut merupakan salah satu janji Presiden Jokowi pada 2014.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tersebut masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini tengah dibahas.
"Ada pemikiran di DPR, Ditjen Pajak dipisahkan agar lebih efisien. Pernah dijanjikan Jokowi di 2014, tapi revisi UU KUP masih terkendala karena pihak pemerintah belum bergerak," katanya dalam Seminar Nasional Indef di ITS Tower, Jakarta, Selasa (26/3).
Saat disinggung mengenai pemerintah yang dinilai tak mendukung, dia enggan menanggapi. Meski demikian, pihaknya menargetkan RUU KUP bisa selesai dibahas pada tahun ini.
Gedung Dirjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Kami punya keinginan menyelesaikan secepat-cepatnya, mudah-mudahan sebelum masa jabatan berakhir, Badan Penerimaan Pajak sudah terbentuk. Agar semua program Jokowi 2014-2019 terwujud, termasuk revisi UU KUP," tegas Bamsoet, sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar ini menambahkan ketika Ditjen Pajak pisah dari Kemenkeu, penerimaan negara diyakini akan naik. Sebab badan itu akan bertanggungjawab langsung ke Presiden, dan memiliki parameter yang lebih terukur.
"Badan ini lebih efisien untuk tingkatkan penerimaan negara karena bertanggungjawab langsung ke Presiden, kemudian ada parameter-parameter yang lebih terukur meningkatkan penerimaan," ucapnya.