Kinerja Bagus, ASN, TNI/Polri Bisa Dapat Tunjangan Kinerja 100 Persen

20 Agustus 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menjanjikan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, hingga TNI bisa mendapatkan tunjangan kinerja 100 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini bisa dinikmati asal kinerja mereka semakin membaik dari tahun ke tahun dan ekonomi nasional juga sehat.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, selama ini belum semua para abdi negara mendapatkan tunjangan kinerja 100 persen. Rata-rata tunjangan kinerja yang diberikan baru mencapai 70 persen.
"Insyallah dalam pemerintahan lima tahun akan datang, kalau ekonomi bagus, kinerja ASN semua baik, tentu tunjangan kinerja akan 100 persen,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (20/8).
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Syafruddin, saat ini hampir semua tunjangan kinerja Kementerian dan Lembaga sudah menyentuh angka 70 persen. Untuk kepolisian, tunjangan kinerja yang diberikan mencapai 80 persen.
Selain itu, pemerintah juga tengah merumuskan mengenai skema baru pensiunan PNS. Saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai skema baru pensiunan PNS bersama dengan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
“Sedang diatur oleh Kemenkeu adalah single salary supaya nanti tidak seperti saya pensiunan Polri kecil. Jadi tidak perlu lagi pensiun dari pejabat sipil lainnya tidak dialami seperti saya pensiun Polri. Itulah penghargaan negara kepada aparaturnya,” jelasnya.