Kinerja Industri Asuransi Jiwa Terpuruk, Sepanjang 2018 Rugi Rp 2,17 T

15 Maret 2019 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Direktur PT AIA Financial, Ben NG. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur PT AIA Financial, Ben NG. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kinerja industri asuransi jiwa terpuruk sepanjang 2018. Secara industri, perusahaan asuransi jiwa di tahun lalu membukukan kerugian. Salah satu sebabnya akibat penurunan hasil investasi sepanjang tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 2018, industri asuransi jiwa mencetak rugi setelah pajak senilai Rp 2,17 triliun. Di tahun sebelumnya, industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak Rp 11,12 triliun.
Tercatat pada Desember 2018, hasil investasi industri asuransi jiwa hanya Rp 6,62 triliun, atau menyusut 86,13 persen dari realisasi tahun 2017 sebesar Rp 47,75 triliun.
PT AIA Financial juga mencatatkan penurunan. Hasil investasi AIA pada Desember 2018 (unaudited) tercatat rugi sebesar Rp 25,1 miliar. Padahal realisasi hasil investasi pada 2017 tercatat sebesar Rp 4,9 triliun.
Meski dari hasil investasi tercatat minus, namun Presiden Direktur PT AIA Financial Ben Ng menyatakan, pihaknya tetap optimistis akan mencatatkan laba tahun ini.
ADVERTISEMENT
“AIA baru keluar rilis (kinerja keuangan 2018) nanti April (2019). Jadi untuk Indonesia sendiri laba kami enggak terpengaruh. Stabil dan baik, karena kami fokus di produk proteksi jadi tidak sepenuhnya di produk investasi,” ungkap Ben di AIA Central, Jakarta, Jumat (15/3).
Ilustrasi investasi. Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain)
Menurut Ben, karena perusahan fokus pada produk proteksi maka besaran laba pun menjadi cukup stabil.
Salah satu produk proteksi yaitu kerja sama AIA dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yakni Proteksi Penyakit Kritis Maksima (PRIMA).
Produk ini memberikan perlindungan terhadap 60 kondisi penyakit kritis major (termasuk kanker dan serangan jantung), dan Tindakan Bedah Angioplasti. Besar premi mulai dari Rp 300.000 dengan masa pembayaran premi yang dapat dipilih yaitu 10 atau 20 tahun, dan manfaat nilai tunai.
ADVERTISEMENT
“Nasabah bayar 10 atau 20 tahun dan itu adalah produk proteksi untuk penyakit kritis, terproteksi sampai usia 99 tahun. Jadi memang berfokus pada asuransi jiwa dasar. Di AIA fokus proteksi daripada investasi,” ujarnya.
AIA Financial mencatatkan perolehan premi pada Desember 2018 (unaudited) senilai Rp 12,41 triliun, tumbuh 21,66 persen dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama senilai Rp 10,20 trilliun.