KKP: Bisnis Tuna Sangat Menggiurkan, Eksportir Harus Bersertifikat

1 Juni 2018 11:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
ADVERTISEMENT
Indonesia sudah dikenal dunia sebagai salah satu produsen ikan tuna terbesar. Hanya saja, walaupun produksinya cukup besar, nilai devisa yang dihasilkan dari ekspor tuna ke berbagai negara dianggap masih sangat kecil.
ADVERTISEMENT
Dari sekitar 7,7 juta ton ikan tuna di seluruh dunia, sebesar 16% atau sekitar 1,2 juta ton dihasilkan oleh Indonesia. Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar mengungkapkan, di tahun 2017 lalu, Indonesia hanya mampu mengekspor sekitar 198.131 ton ikan tuna ke berbagai negara. Nilainya mencapai USD 569 juta atau sekitar Rp 7,9 triliun (kurs Rp 14.000).
Zulficar menyatakan bahwa bisnis tuna sangat menggiurkan namun belum dimaksimalkan sepenuhnya oleh Indonesia. Minimnya angka ekspor disebabkan karena akses pasar yang terbatas akibat mayoritas eksportir tuna di Indonesia tidak memiliki sertifikat Marine Stewardship Council (MSC).
"Ini bisnis besar yang sangat menggiurkan. Makanya, kita dorong terus mereka (eksportir) untuk mendaftarkan sertifikasi MSC," ungkap Zulficar saat ditemui di sela-sela 3rd Bali Tuna Conference di Padma Resort, Legian, Bali, Jumat (1/6).
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
Sertifikat MSC memang punya peranan penting untuk meningkatkan ekspor tuna Indonesia. Dengan sertifikat MSC akan memberikan informasi detail kepada negara pengimpor seperti asal usul ikan sampai proses penangkapan sehingga tuna Indonesia dapat masuk tanpa ada hambatan apapun. Keuntungan lain yang bisa didapat adalah harga jual tuna lebih mahal. Tuna yang memiliki sertifikat MSC dibanderol dengan harga premium sedangkan tanpa MSC hanya dibeli dengan harga kelas 3.
ADVERTISEMENT
"Ini nanti ada dua keuntungan, pendapatan mereka bertambah yang berarti kesejahteraan para pengusaha tuna itu akan meningkat dan juga kualitas tuna akan meningkat. Sertifikasi MSC kan melihat semua aspek, salah satunya traceablity. Ini yang membuat produk tuna kita bisa meningkat kualitas dan harganya nanti," imbuhnya.
Untuk itu, KKP akan mendorong agar eksportir tuna harus memiliki sertifikat MSC dalam kurun waktu 2 tahun ke depan. Dengan begitu diharapkan laju ekspor tuna Indonesia bisa jauh lebih besar dari kondisi saat ini.
"Ini rencana jangka panjang kita. Nanti juga kita akan duduk bersama seluruh stakeholder terkait untuk membahas soal sertifikasi MSC di kalangan pengusaha tuna dalam negeri kita," sebutnya.